Gubernur Koster Dukung Program Keluarga Berintegritas KPK

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo saat pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026). (Foto: Dok. Humas Pemprov Bali / kabarbali.id)

DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Salah satu langkah konkrit yang diprioritaskan adalah optimalisasi pelayanan publik berbasis digital untuk mempercepat akses sekaligus mempersempit ruang pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” ini diikuti para Kepala Perangkat Daerah Pemprov Bali beserta pasangan masing-masing, serta dihadiri langsung Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.

Gubernur Koster mendukung penuh program ini karena pencegahan korupsi tidak hanya cukup lewat perbaikan sistem kelembagaan, melainkan harus dibentengi dari lingkungan keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter kejujuran.

“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini… Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Koster. Ia juga mengingatkan pentingnya mengelola keuangan rumah tangga secara proporsional agar tidak menimbulkan tekanan ekonomi yang memicu perilaku koruptif.

Sistem Merit lan Digitalisasi Pelayanan Bebas Pungli

Dari sisi kelembagaan, Gubernur Koster memaparkan reformasi birokrasi yang telah dijalankan Pemprov Bali, mulai dari penyederhanaan struktur OPD dari 49 menjadi 38 perangkat daerah, hingga penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan.

“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Gubernur Koster.

Terkait digitalisasi, Gubernur Koster menilai teknologi sangat efektif mengurangi interaksi tatap muka yang rentan penyimpangan. Namun, ia menekankan bahwa kecanggihan sistem digital tetap memerlukan kontrol integritas dari pihak keluarga.

Tiga Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan bahwa keluarga bisa menjadi benteng integritas sekaligus sumber tekanan jika tidak menerapkan pola hidup sederhana sesuai penghasilan sah.

Ibnu memaparkan bahwa hingga April 2026, data KPK mencatat sebanyak 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan sejak 2004. Oleh sebab itu, KPK terus menggalakkan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang meliputi pendidikan masyarakat, pencegahan (perbaikan sistem), dan penindakan. (Rls-Kab).

kabar Lainnya