Jawab Keluhan Warga, Ketua DPRD Gianyar Ketut Sudarsana Pastikan Proyek Jalan Rp 200 Miliar Segera

Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana

GIANYAR, KABARBALI.ID— Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana, menegaskan komitmen penuh jajaran legislatif dan eksekutif dalam menuntaskan persoalan infrastruktur publik. Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi mengalokasikan dana sekitar Rp200 miliar khusus untuk program pemeliharaan, perbaikan, dan pembangunan jalan rusak di seluruh wilayah Gianyar.

Sudarsana meluruskan anggapan bahwa pemerintah lambat bergerak. Menurutnya, realisasi fisik di lapangan masih harus menunggu penyelesaian tahapan administrasi dan proses tender lelang agar tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.

Alokasi Anggaran Meningkat untuk Kerusakan Berat

Politisi senior Gianyar ini memaparkan bahwa komitmen penganggaran jalan di gumi seni sebenarnya sangat konsisten. Namun, khusus tahun 2026 ini, volume anggaran sengaja dinaikkan guna mengintervensi kerusakan jalan kategori sedang dan berat secara masif.

“Pemerintah tidak diam. Semua sudah berproses sesuai mekanisme, termasuk tahapan lelang sehingga pekerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pertengahan tahun,” ujar Ketut Sudarsana, Senin (18/5/2026).

Tantangan Geografis Utara Gianyar dan Kasus Pejeng Kelod

Lebih lanjut, Sudarsana mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa pembangunan infrastruktur memerlukan waktu kajian teknis yang matang, bukan sekadar ketersediaan dana. Kondisi geografis Kabupaten Gianyar terbilang kompleks karena memanjang ke utara yang didominasi oleh kawasan perbukitan dan jalur rawan bencana.

Beberapa titik memerlukan penanganan khusus, salah satunya adalah kerusakan jalan akibat bencana tanah longsor di wilayah Pejeng Kelod.

“Penanganan jalan longsor tidak bisa dilakukan terburu-buru, karena harus mempertimbangkan kondisi teknis di lapangan. Kasus di Pejeng Kelod itu memerlukan kajian teknis mendalam dengan kebutuhan anggaran mencapai miliaran rupiah demi memastikan keamanan konstruksi jangka panjang,” jelasnya.

Dorong Pembentukan TRC dan Satgas Jalan Berlubang

Untuk memaksimalkan penyerapan dan efektivitas anggaran, Pemkab Gianyar telah memetakan klaster kondisi jalan menjadi tiga kategori:

  1. Rusak Berat: Masuk proyek rekonstruksi struktur jalan utama.

  2. Rusak Sedang: Masuk program peningkatan kapasitas/pengaspalan ulang (overlay).

  3. Rusak Ringan: Ditangani langsung melalui program pemeliharaan rutin.

Guna mempercepat penanganan kerusakan ringan seperti jalan berlubang, DPRD Gianyar kini mendorong eksekutif untuk membentuk satuan tugas khusus atau Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemeliharaan Jalan.

Langkah jemput bola ini dinilai jauh lebih efektif dan ekonomis. Pemeliharaan berkala secara cepat akan mencegah kerusakan kecil meluas menjadi rusak berat, yang pada akhirnya dapat menekan beban anggaran daerah di masa depan. (Tut-Kab)

kabar Lainnya