KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Aksi kejar-kejaran Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida dengan pelaku pencurian tas berakhir dengan tertangkapnya pelaku yang merupakan seorang WNA asal Inggris di kawasan perbukitan bukit tinggar.
Pelaku inisial M.A.O (26) asal Inggris ini mencuri tas wisatawan asal Prancis, W.L.L (52).
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengatakan pelaku dilaporkan mencuri tas milik seorang sekitar pukul 03.00 WITA, Minggu (12/7/2026).
“Korban baru menyadari menjadi korban pencurian setelah melihat notifikasi adanya transaksi kartu kredit tanpa izin di ponselnya. Sadar barang berharganya hilang, korban langsung mendatangi Polsek Nusa Penida untuk membuat laporan resmi Minggu siang,” katanya Senin (13/7/2026).
Tim Jalak Nusa bergerak cepat melakukan pelacakan. Namun, saat mengetahui keberadaan petugas yang mengejarnya, pelaku berkulit gelap ini langsung melarikan diri ke arah kawasan perbukitan di Bukit Tinggar.
“Tim menyisir medan perbukitan sempat berlangsung menegangkan karena pelaku bersembunyi di dalam semak-semak yang rimbun, dan akhirnya tertangkap kemarin siang, ” imbuhnya.
Namun insting cepat personel di lapangan, persembunyian bule Inggris tersebut akhirnya berhasil dibongkar.
“Respon cepat anggota di lapangan menjadi kunci. Kami pastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga keamanan wilayah,” tegas Kapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya uang tunai sebesar Rp719.000, satu unit iPhone 8, power bank, isi daya (charger), korek api, serta tas selempang milik korban.
“kartu kredit yang dibobol hilang, sementara masing dicari tim,”sebutnya.
‘Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida. Pihak Unit Reskrim Polsek Nusa Penida masih melakukan pemeriksaan intensif guna proses penyidikan dan hukum lebih lanjut hari ini,” pungksnya.
Atas insiden ini, Polsek Nusa Penida kembali mengimbau kepada seluruh wisatawan dan masyarakat lokal untuk selalu waspada menjaga barang bawaan mereka, serta memanfaatkan layanan Polri Call Center 110 jika menemukan tindakan kriminalitas. (Sta-Kab).