BULELENG, KABARBALI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan perbukitan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Peristiwa yang terjadi di tengah musim kemarau ini menghanguskan sekitar 48,6 hektare lahan, yang terdiri dari 28,21 hektare hutan produksi dan 20,39 hektare hutan lindung.
Meski kobaran api meluas dengan cepat, pihak berwenang memastikan tidak ada korban jiwa maupun pemukiman warga yang terdampak dalam musibah ini.
Camat Gerokgak, I Gede Arya Rimbawa Giri, menjelaskan bahwa kobaran api pertama kali terdeteksi pada Jumat (17/7/2026) sore. Api baru berhasil dikendalikan secara penuh pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 16.45 WITA setelah upaya pemadaman marathon.
“Lokasi kebakaran berada di kawasan perbukitan terjal yang tidak dapat diakses oleh armada kendaraan pemadam kebakaran. Oleh karena itu, seluruh proses pemadaman terpaksa dilakukan secara manual oleh tim di lapangan,” ujar Arya Rimbawa Giri.
Sebanyak kurang lebih 200 personel gabungan dikerahkan ke lokasi musibah. Tim ini terdiri dari unsur Polhut KPH Bali Utara, TNI, Polri, BPBD Buleleng, BPBD Provinsi Bali, Dinas Damkar, aparat kecamatan, pemerintah desa, hingga warga lokal.
Dengan keterbatasan akses, tim gabungan berjuang memadamkan kobaran api menggunakan metode penyekatan, mengangkut air menggunakan botol dan jeriken, hingga memanfaatkan sabetan ranting berdaun basah pada titik-titik yang sulit dijangkau.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Gede Suyasa, mengungkapkan tantangan berat yang dihadapi jajarannya di lapangan, terutama terkait medan yang curam serta minimnya pasokan air di sekitar lokasi perbukitan.
“Selain pemadaman jalur darat, BPBD Provinsi Bali juga menerjunkan drone untuk melakukan pemantauan dari udara. Operasi drone ini berfungsi melakukan asesmen cepat serta mendokumentasikan luas area terdampak,” terang Gede Suyasa.
Meski kobaran api utama telah berhasil dipadamkan, petugas gabungan tetap disiagakan di lokasi untuk melakukan pemantauan ketat. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi munculnya potensi titik api baru (hotspot) akibat vegetasi kering yang mudah terbakar di musim kemarau.
Hingga saat ini, penyebab pasti memicu timbulnya api di kawasan hutan lindung dan produksi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait. (Kar-Kab).