Ketok Palu APBD 2025: Fraksi Nasional Solidaritas Minta Kolam Renang Lila Arsana Segera Diproduktifkan

Sekretaris Fraksi, I Wayan Mudayana, SH., MH

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Klungkung, Kamis (16/7/2026).

Rapat paripurna krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom serta dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria, jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, serta unsur Forkopimda Klungkung.

Naskah Pendapat Akhir Fraksi Nasional Solidaritas tersebut dibacakan langsung oleh sang Sekretaris Fraksi, I Wayan Mudayana, SH., MH.

Dalam pandangannya, Fraksi Nasional Solidaritas menilai jawaban dan penjelasan yang diberikan oleh Bupati I Made Satria atas pemandangan umum sebelumnya telah memberikan arah yang jelas. Demi kelangsungan program pembangunan dan kepentingan masyarakat luas, fraksi gabungan ini memberikan lampu hijau.

“Berdasarkan hasil rapat internal kami di Fraksi Nasional Solidaritas, untuk tidak menghambat program pemerintah menyangkut kepentingan masyarakat, maka kami dapat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk segera diajukan ke Gubernur Bali untuk diverifikasi dan kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas I Wayan Mudayana.

Meskipun memberikan restu penuh untuk pengesahan menjadi Perda, Fraksi Nasional Solidaritas menitipkan empat catatan kritis dan rekomendasi taktis yang dinilai sangat krusial untuk segera ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif:

  1. Percepat Legalitas Aset untuk Kepastian Hukum dan PAD

Fraksi Nasional Solidaritas mendesak Pemerintah Daerah Klungkung untuk mempercepat penyelesaian legalitas administrasi seluruh aset daerah serta mengoptimalkan pemanfaatannya. Tertib administrasi aset dinilai sangat krusial karena diyakini mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendongkrak potensi pendapatan daerah di masa depan.

  1. Tuntaskan KSP Kolam Renang Lila Arsana, Lirik Skema KPBU

Sorotan tajam diarahkan pada mangkraknya potensi aset daerah, khususnya kolam renang Lila Arsana. Fraksi Nasional Solidaritas meminta agar kajian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) terhadap aset tersebut segera dituntaskan agar tidak menjadi aset pasif. “Jika menunggu Bantuan Keuangan Khusus (BKK) terlalu lama, pertimbangkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau sewa kelola agar bisa segera memberikan kontribusi nyata pada PAD Klungkung,” cetus Wayan Mudayana.

  1. Dukung Pinjaman ke PT SMI dan BPD Bali dengan Syarat Proyek Produktif

Terkait langkah Pemkab Klungkung yang merancang pinjaman daerah ke PT SMI dan PT Bank BPD Bali untuk pembangunan infrastruktur pengungkit PAD, Fraksi Nasional Solidaritas menyatakan dukungannya. Namun, dukungan ini diberikan dengan catatan super ketat: dana pinjaman harus benar-benar dialokasikan untuk proyek produktif yang memiliki perhitungan Break Even Point (BEP) yang jelas dan terukur. Fraksi mengingatkan agar kebijakan ini jangan sampai menambah beban utang daerah tanpa hasil nyata. Selain itu, digitalisasi sektor pendapatan harus diawasi ketat agar datanya valid dan bebas kebocoran.

  1. Desak Perencanaan Realistis, Setop Penumpukan Proyek di Akhir Tahun

Mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Fraksi Nasional Solidaritas mendesak komitmen kuat dari Pemerintah Daerah untuk menyusun perencanaan anggaran yang lebih realistis ke depan. Proses pengadaan barang dan jasa harus dipercepat sejak awal tahun, serta fokus pada kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat demi menghindari penumpukan pengerjaan proyek di akhir tahun anggaran.

Setelah naskah pendapat akhir dibacakan dan diserahkan kepada pimpinan dewan serta bupati, sidang paripurna ditutup secara resmi untuk dilanjutkan ke tahapan fasilitasi dan verifikasi di tingkat Pemerintah Provinsi Bali. (Sta-Kab).

kabar Lainnya