Lima Remaja (1 Perempuan) Komplotan Curanmor di Klungkung, Gasak 7 Sepeda Motor

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Setelah kasus perundungan anak, kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung.

Kali ini, lima orang anak ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat.

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana dan Kasi Humas AKP Agus Widiono, dalam konferensi pers pada Jumat (21/3/2025) menyampaikan, para pelaku berinisial AAS (17), IMYA (14), IPOR (16), IKAAP (16), dan SAPY (17) yang merupakan satu-satunya pelaku perempuan.

“Dari hasil pengembangan sejumlah kasus curanmor, kelima pelaku berhasil diamankan. Mereka mencuri sebanyak tujuh unit sepeda motor di tujuh lokasi berbeda,” ujar Kapolres Klungkung.

Diketahui, para pelaku biasa beraksi pada malam hari dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di tempat umum seperti swalayan, pasar senggol, dan area parkir Terminal Semarapura.

Mereka menggunakan kunci palsu untuk menjalankan aksinya, terutama pada motor yang kondisi kontak kuncinya sudah rusak atau “dol”.

“Modus mereka adalah duduk nongkrong di dekat motor target, lalu secara diam-diam mencoba menyalakan motor dengan kunci palsu. Begitu berhasil, langsung dibawa kabur,” jelas Kapolres.

Beberapa motor hasil curian digunakan untuk keperluan pribadi, namun ada juga yang dibongkar dan dijual secara terpisah ke pedagang barang bekas seharga sekitar Rp 400 ribu, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Meski para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, namun karena seluruhnya masih di bawah umur, penyelesaian kasus akan ditempuh melalui Restorative Justice (RJ).

Pihak korban sepakat berdamai, dengan syarat sepeda motor yang rusak harus diperbaiki oleh pelaku.

“Kami tetap lakukan pengawasan dan wajib lapor terhadap pelaku untuk memastikan mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKBP Alfons.

Polres Klungkung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

“Para orang tua tolong cek anaknya batasi jangan sampai bablas seperti terjadi kasus seperti ini,” pungkasnya. (Sta/Kab).

kabar Lainnya