Motif Kasus Bunuh Diri di Jembatan Tukad Bangkung Terungkap, Polisi Temukan Tagihan Pinjaman Online Ilegal

KABARBALI.ID, BADUNG – Kasus bunuh diri tragis yang terjadi di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (3/4/ 2025), mulai menemui titik terang.

Perempuan muda berinisial Ni Kadek MS (21), warga asal Desa Tamblang, Kabupaten Buleleng, diduga mengalami tekanan mental akibat tagihan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kapolsek Petang AKP I Nyoman Arnaya mengungkapkan bahwa penyidik menemukan bukti kuat berupa sejumlah pesan penagihan dari empat akun pinjol berbeda di ponsel korban. Total nilai pinjaman yang belum dibayar diketahui sekitar Rp1 juta.

“Dari hasil pemeriksaan HP korban, kami temukan empat pesan penagihan dari aplikasi pinjaman online. Nilainya memang tidak besar, tapi kami menduga korban mengalami tekanan mental cukup berat,” ujar AKP Arnaya, Sabtu (5/4/2025).

Salah satu isi pesan dari penagih menyatakan, “Sudah ditunggu sampai sore, kok tidak ada kabar,” yang menunjukkan adanya intimidasi verbal terhadap korban.

Polisi Bantah Isu Kehamilan dan Putus Cinta

AKP Arnaya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti adanya masalah asmara atau kehamilan seperti yang sempat beredar luas di media sosial.

“Kami pastikan tidak ada indikasi korban hamil atau diputus pacar. Chat dengan pacar pun tidak ditemukan. Ini murni akibat tekanan ekonomi dari pinjol,” tegasnya.

Pihak keluarga korban pun telah dimintai keterangan, namun mereka mengaku tidak mengetahui bahwa korban memiliki pinjaman online. Hal ini menunjukkan bahwa korban kemungkinan memendam masalah tersebut seorang diri.

Hasil autopsi jenazah di RSUD Mangusada, Kapal, juga menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan medis lainnya.

Kronologi Kejadian di Jembatan Tukad Bangkung

Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat terlihat duduk termenung dan menangis di tengah Jembatan Tukad Bangkung sisi selatan pada Kamis pagi. Tak lama kemudian, ia menghilang dan hanya sepeda motornya, Honda PCX, yang tertinggal. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dasar jurang jembatan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus bunuh diri di Bali yang dipicu oleh tekanan ekonomi dan persoalan pinjaman online. Jembatan Tukad Bangkung sendiri dikenal sebagai salah satu lokasi tertinggi dan sering menjadi sorotan dalam kasus serupa.

Pentingnya Edukasi soal Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Tragedi ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjaman online. Banyak layanan pinjol ilegal yang menerapkan bunga tinggi dan metode penagihan yang tidak manusiawi, hingga berdampak pada kesehatan mental korban. (Naf/Kab).

kabar Lainnya