Ketok Palu Perda APBD 2025: Ni Wayan Sukarmi Bacakan Persetujuan Penuh Fraksi PDI Perjuangan

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan sikap dari partai pemenang pemilu ini disampaikan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Klungkung, Kamis (16/7/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom serta dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, jajaran wakil ketua, anggota dewan, unsur Forkopimda, hingga jajaran Kepala OPD dan Perbekel se-Kabupaten Klungkung.

Naskah Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan tersebut dibacakan dengan lantang oleh anggotanya, Ni Wayan Sukarmi, S.E. Pekikan salam perjuangan nasional “Merdeka!” sempat menggema di ruang sidang sebelum Sukarmi memaparkan poin-poin pandangan fraksi.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi roda pemerintahan. Namun, moncong putih memberikan catatan kritis bahwa keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari tingginya capaian angka realisasi anggaran secara kuantitatif, melainkan dari kemanfaatan nyata yang dirasakan oleh masyarakat Klungkung.

“Setelah mencermati nota pengantar, pemandangan umum, hingga jawaban Saudara Bupati, maka pada prinsipnya kami menyepakati rumusan Ranperda ini. Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ni Wayan Sukarmi.

Meskipun memberikan restu penuh demi keberlanjutan roda pemerintahan, Fraksi PDI Perjuangan menitipkan lima catatan strategis bernada sentilan yang wajib dilaksanakan secara serius oleh jajaran eksekutif:

1. Setop Anggaran Seremonial, Alihkan untuk Kesejahteraan Rakyat

Sentilan paling menohok dari Fraksi PDI Perjuangan diarahkan pada program kerja yang minim esensi. Eksekutif didesak untuk memangkas atau mengurangi kegiatan-kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Anggaran daerah diminta dialihkan dan difokuskan pada program kerja yang berdampak langsung terhadap pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

2. Kuatkan Sinergi Antar-OPD, Jangan Jalan Sendiri-Sendiri

PDI Perjuangan menyoroti ego sektoral yang disinyalir masih terjadi di internal Pemkab Klungkung. Bupati diminta memperkuat sinergi dan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perencanaan dan pelaksanaan program kerja dituntut untuk saling mendukung dan terintegrasi demi mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, bukan berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang padu.

3. Dongkrak PAD Lewat Inovasi untuk Kurangi Ketergantungan Pusat

Catatan penting juga diarahkan pada kemandirian fiskal daerah. Fraksi PDI Perjuangan mendesak optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi baru, digitalisasi sistem pelayanan, serta memperketat pengawasan pada potensi-potensi wajib pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dinilai mendesak agar ketergantungan Klungkung terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.

4. Percepat Solusi Krisis Air Bersih, Sampah, hingga Destinasi Wisata

Pemkab Klungkung dituntut bergerak cepat menyelesaikan persoalan mendasar yang masih dikeluhkan warga. PDI Perjuangan meminta atensi kilat terhadap penyediaan layanan air bersih, penanganan tata kelola sampah, peningkatan kualitas infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta penataan berkala pada destinasi pariwisata agar mampu memberikan dampak ekonomi yang berputar di masyarakat bawah.

5. Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Pedoman

Seluruh jajaran eksekutif diminta tidak menutup mata terhadap evaluasi dewan. Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD atas LKPJ Bupati Klungkung TA 2025 wajib dijadikan pedoman utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di tahun-tahun berikutnya. Hal ini ditekankan agar kelemahan atau kesalahan administrasi dan teknis yang ditemukan pada tahun 2025 tidak terulang kembali di masa mendatang.

Setelah pembacaan pendapat akhir usai, naskah resmi diserahkan kepada pimpinan sidang dan Bupati Klungkung untuk segera diteruskan ke Pemerintah Provinsi Bali guna mendapatkan proses verifikasi dan evaluasi sebelum resmi diundangkan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya