TANGERANG, KABARBALI.ID – Gubernur Bali Wayan Koster resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, terkait optimalisasi tugas, fungsi, dan wewenang di bidang keimigrasian. Prosesi penandatanganan ini berlangsung di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imipas, Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026).
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Badung Wayan Adi Arnawa yang juga menandatangani kesepahaman serupa. Langkah ini dinilai memiliki makna strategis, mengingat status Bali sebagai gerbang utama pariwisata internasional Indonesia.
Kerja sama antara Pemprov Bali dengan Kementerian Imipas RI ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Bali. Selain pelayanan, poin krusial yang ditekankan adalah peningkatan pengawasan terhadap keluar-masuknya orang asing di Pulau Dewata.
Menteri Imipas RI Agus Andrianto menegaskan bahwa sinergi dengan Bali merupakan modal besar bagi institusinya. Namun, ia mewanti-wanti agar kolaborasi ini berjalan di atas fondasi integritas yang kuat.
“Karena sehebat apa pun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti apa-apa tanpa dilandasi fondasi integritas. Saya berharap sinergi ini teraktualisasi dalam kerja nyata,” tegas Agus Andrianto dalam sambutannya.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bertepatan dengan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. Dalam momentum tersebut, Menteri Agus juga mendorong jajarannya untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, termasuk melibatkan warga binaan dalam program ketahanan pangan.
“Kita ingin menjadikan warga binaan pemasyarakatan sebagai pelaku aktif pembangunan bangsa, bukan sekadar objek pembinaan yang pasif,” tambahnya.
Kegiatan bertema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” ini turut dihadiri oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Rls-Kab).