KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Sinergi antara kepekaan masyarakat dan respons cepat kepolisian kembali membuahkan hasil nyata. Rama Hendra Saputra alias Tuek, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dari Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil diamankan di wilayah Dusun Meranggen, Desa Tangkas, Klungkung, Senin (27/4/2026).
Penangkapan buronan yang baru diterbitkan status DPO-nya tiga hari lalu ini berlangsung kondusif tanpa perlawanan pada pukul 10.30 WITA.
Kronologi: Berawal dari Kepekaan Warga
Keberhasilan ini bermula dari kecurigaan seorang warga, I Nyoman Murtika, yang melihat adanya pendatang baru di lingkungannya.
Informasi tersebut diteruskan kepada Kepala Dusun Ambengan, I Nengah Suriata, yang kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Aipda I Putu Agung Bagus Santika.
Mengingat posisi target berada di wilayah Dusun Meranggen, Aipda Agung Bagus segera menggandeng Kepala Dusun Meranggen, Ketut Evariani, untuk melakukan penelusuran awal.
Diketahui, pria yang dicurigai tersebut bekerja di sebuah tempat usaha meubel milik I Wayan Toya.
Buronan Polresta Sidoarjo
Setelah titik lokasi dipastikan, Unit Reskrim Polres Klungkung melakukan
penggerebekan dan pemeriksaan identitas.
Hasilnya, pria tersebut terkonfirmasi sebagai Rama Hendra Saputra, DPO yang tengah dicari oleh Polresta Sidoarjo dalam kasus pencurian.
“Yang bersangkutan diketahui baru berada di wilayah Desa Tangkas selama kurang lebih tiga hari dan langsung bekerja di meubel tersebut untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, dikonfirmasi Selasa (28/4/2026).
Atas keberhasilan ini, Kapolsek Klungkung mengusulkan pemberian penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Agung Bagus Santika serta warga masyarakat, I Nyoman Murtika.
*Keduanya dinilai memiliki kepedulian dan kepekaan tinggi yang membantu tugas kepolisian dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Peran aktif Pak Nyoman Murtika sebagai warga adalah contoh nyata bagaimana masyarakat bisa menjadi mata dan telinga kepolisian. Kami juga menekankan pentingnya pendataan penduduk pendatang secara berkala untuk mencegah wilayah kita dijadikan tempat persembunyian pelaku kejahatan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak Polresta Sidoarjo. (Sta-Kab).