Polisi Bongkar Cerita Palsu Nyoman Sabar yang Mengaku Kerampokan di Tulamben – Karangasem

Nyoman Sabar (26)

KABARBALI.ID, KARANGASEM – Viralnya postingan di media sosial Facebook dan Instagram, pada pada Senin (24/2/2025) terkait perampokan yang terjadi di sebuah rumah warga, di asal Banjar Dinas Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali membuat Polres Karangasem bergerak.

Hasilnya, pemilik rumah yang bernama I Nyoman Sabar (26) merekayasa kejadian tersebut.

Bahkan uniknya ia melakukan itu semata-mata untuk mengelabui istrinya karena terus menanyakan sisa yang pinjaman di LPD desanya, sebesar Rp 50 juta. Yang sebagian sudah diberikan kepada istrinya dan sebagian lagi rencana untuk usaha penggalian batu di sekitar rumahnya, membayar DP pembelian kayu.

Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Agus Adi Apriyoga menerangkan, Tim Resmob menemukan bahwa korban sebenarnya baru saja meminjam uang sebesar Rp 50 juta dari LPD Muntig yang dicairkan pada 18 Februari 2025 lalu.

“Uang telah digunakan untuk berbagai keperluan, seperti menyewa alat berat untuk usaha penggalian batu di sekitar rumahnya, membayar DP pembelian kayu, dan  sebagian diberikan kepada istrinya,” ungkapnya.

Ditemukan bukti juga Nyoman Sabar sengaja mencongkel gembok pintu kamarnya sendiri menggunakan sabit dan mengarang cerita telah dirampok.

“Dari penyelidikan juga ditemukan bukti transfer pembayaran sewa alat berat sebanyak dua kali senilai total Rp 17 juta, bukti pembayaran DP kayu sebesar Rp 3 juta, dan pembayaran kayu Pule senilai Rp 15 juta,” ungkapnya.

Kepolisian juga menemukan sisa uang hasil pinjaman sebesar Rp 9 juta yang masih tersimpan di dalam tas korban, beserta satu buah sabit dan satu set gembok yang diduga digunakan untuk merekayasa kasus. (Red/Kab).

kabar Lainnya