Punyai Nilai Sekala-Niskala & Karakteristik Unik, Batu Pulaki Sah Kantongi Hak KI Indikasi Geografis

Batu Pulaki Buleleng resmi kantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari DJKI Kemenkum RI. Pengakuan ini lindungi kualitas, keaslian, dan nilai sekala-niskala.

BULELENG, KABARBALI.ID – Kabar membanggakan datang dari Buleleng barat. Perjuangan panjang menjaga warisan tradisi dan kekayaan alam daerah akhirnya membuahkan hasil manis setelah Batu Pulaki secara resmi memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai produk Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.

Penyerahan sertifikat legitimasi hukum ini diserahkan secara resmi pada penutupan ajang bergengsi Lovina Festival (Lovfest) 2026 pada Selasa (28/7/2026) lalu.

Dengan terbitnya status IG ini, mutu, reputasi, keaslian, hingga keunikan karakteristik Batu Pulaki yang lahir dari perpaduan faktor alam, sejarah, budaya, dan keterampilan perajin lokal di Kecamatan Gerokgak kini mendapat perlindungan hukum penuh secara nasional.

Proses Uji Substantif & Sinergi Lintas Sektor

Keberhasilan ini dicapai melalui proses pemeriksaan substantif ketat oleh tim ahli DJKI pada 19 Mei 2026 lalu. Tim DJKI turun langsung meninjau Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), sentra pengrajin, hingga kawasan suci Pura Melanting untuk memverifikasi proses produksi dari hulu ke hilir.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., mengungkapkan bahwa raihan sertifikat IG ini merupakan bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan krama lokal.

“BRIDA Buleleng berperan memfasilitasi seluruh tahapan, mulai dari koordinasi dengan DJKI, pendampingan MPIG, penyusunan dokumen, hingga menggandeng tim ahli dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja untuk kajian ilmiahnya. Sinergi ini terbukti melahirkan perlindungan hukum bagi potensi unggulan daerah,” jelas Ketut Suwarmawan, Minggu (2/8/2026).

Keunikan Sekala-Niskala & Antisipasi Eksploitasi Lingkungan

Camat Gerokgak, I Gede Arya Rimbawa Giri, mengapresiasi penetapan ini mengingat Batu Pulaki merupakan nilai budaya lan ekonomi strategis bagi warga Gerokgak.

Sementara itu, Tim Ahli dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja, Dr. Ida Bagus Putu Eka Suadnyana, S.H., M.Fil.H., membeberkan bahwa Batu Pulaki bukan sekadar batu permata bernilai estetika tinggi, melainkan memiliki ikatan spiritual yang kuat dalam ritual adat Bali.

“Batu Pulaki tidak hanya bernilai tinggi sebagai batu permata, tetapi memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan upacara adat, baik secara sekala maupun niskala. Corak dan karakternya sangat khas dan tak dimiliki batu daerah lain,” terang Eka Suadnyana.

Kajian ilmiah tersebut juga dirancang untuk mencegah eksploitasi lingkungan secara berlebihan (over-exploitation) akibat tingginya minat pasar terhadap Batu Pulaki, sehingga pemanfaatannya di masa depan dapat dikelola secara bijak, tertata, dan berkelanjutan. (Kar-Kab).

kabar Lainnya