Ranperda APBD Klungkung 2025 Sah Jadi Perda! Fraksi Golkar Beri Restu, Usulkan Pentas Tari Kolosal Malam Hari di Nusa Penida

Sekretaris Fraksi Golkar, I Kadek Widya Sumartika

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Langkah konstitusional penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 berjalan mulus. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan sikap menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan sikap penutupan sidang anggaran tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Klungkung, Kamis (16/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria, jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, serta unsur Forkopimda Klungkung.

Dokumen Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar tersebut dibacakan langsung oleh sang Sekretaris Fraksi, I Kadek Widya Sumartika, SE.

Dalam paparannya, Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima langkah-langkah dan strategi yang dipaparkan oleh Bupati I Made Satria dalam sidang jawaban eksekutif sehari sebelumnya (15/7). Golkar menilai skema eksekutif sudah cukup baik dalam memprediksi kendala anggaran serta menyiapkan solusi perbaikan di masa mendatang.

“Berdasarkan berbagai masukan dan pendapat anggota fraksi dalam rapat internal kami, maka Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Kadek Widya Sumartika tegas.

Kendati memberikan restu penuh terhadap pengesahan Perda APBD 2025, Fraksi Golkar menegaskan fungsi pengawasan parlemen tidak akan kendor. Demi mendorong efisiensi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan, partai berlambang pohon beringin ini menyodorkan empat catatan penting yang wajib dieksekusi oleh bupati beserta jajarannya:

  1. Optimalisasi Pajak Lewat Pendataan Komprehensif

Pemkab Klungkung melalui OPD terkait dituntut untuk melakukan pendataan objek dan subyek pajak secara komprehensif di lapangan. Langkah ini dinilai krusial agar pemerintah daerah mampu menetapkan target serta realisasi wajib pajak secara optimal dan tepat sasaran.

  1. Digitalisasi Pajak Ketat untuk Tekan Kebocoran

Fraksi Golkar mendesak pengetatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Eksekutif diminta memaksimalkan sistem pengawasan digital terintegrasi terhadap seluruh penerimaan pajak daerah. Penerapan teknologi ini wajib dilakukan guna menekan dan meminimalisir potensi kebocoran anggaran sedini mungkin.

  1. Sediakan Fasilitas Dulu, Baru Pungut Retribusi!

Catatan menohok diarahkan pada tata kelola retribusi daerah. Golkar mengingatkan eksekutif agar kreatif menggali potensi sumber retribusi baru, namun wajib diimbangi dengan penyiapan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai. Golkar mengkritik keras dan meminta agar tidak memunculkan kesan bahwa pemerintah daerah hanya bisa memungut retribusi dari rakyat tanpa memberikan timbal balik fasilitas yang layak.

  1. Ide Brilian Pariwisata: Panggung Tari Kolosal Malam Hari di Nusa Penida

Guna mendongkrak angka kunjungan sekaligus memperpanjang durasi tinggal (length of stay) wisatawan di Nusa Penida, Fraksi Golkar meluncurkan usulan strategis di sektor pariwisata budaya. Mereka menyarankan agar kawasan kepulauan dikemas dengan pementasan tari kolosal khas Nusa Penida yang digelar khusus pada petang atau malam hari.

Secara spesifik, Golkar mengusulkan pementasan Tari Jangkang di Desa Pelilit, Tari Sanghyang Jaran di Desa Jungutbatu, serta Fragmen Tari Kejayan Dalem Dukut. “Untuk mewujudkan hal ini, Pemerintah Daerah harus hadir membantu menyiapkan prasarana pendukung, seperti panggung pementasan yang representatif dan prasarana lainnya di masing-masing desa tersebut,” cetus Kadek Widya Sumartika.

Sidang Paripurna diakhiri dengan penyerahan naskah pendapat akhir dari Fraksi Golkar kepada pimpinan sidang dan Bupati Klungkung untuk segera ditindaklanjuti secara administratif ke Pemerintah Provinsi Bali sebelum resmi diundangkan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya