KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, memberikan pengarahan menohok saat menghadiri pembukaan prosesi Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).
AA Gde Anom mengingatkan seluruh manajemen dan tenaga medis agar keramahan serta standar mutu tinggi tidak hanya ditunjukkan saat ada penilaian surveior semata, melainkan diterapkan secara konsisten dalam pelayanan harian masyarakat.
Sebab menurutnya, RSUD Klungkung merupakan ‘wajah’ dari kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Klungkung di mata masyarakat luas.
“Rumah sakit jangan hanya aktif dan ramah saat penilaian saja, tetap semangat penuh melayani masyarakat. Jalankan prosedur yang benar, prioritaskan penanganan medis pasien dulu, baru administrasi menyusul. Pelayanan wajib setara bagi siapa saja tanpa perlu campur tangan pihak mana pun, baik tokoh, pejabat, maupun anggota dewan,” tegas AA Gde Anom.
Ia menambahkan, ekspektasi masyarakat terhadap layanan kesehatan kini makin tinggi. Warga tidak hanya melihat kemegahan gedung atau canggihnya alat medis, melainkan mendambakan kerendahan hati, kecepatan penanganan, kesigapan, serta rasa empati dari jajaran medis.
Acara Re-Akreditasi strategis ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, serta jajaran jajaran OPD dan manajemen rumah sakit.
Guna menjawab tuntutan publik tersebut, Bupati I Made Satria menegaskan komitmen Pemkab Klungkung untuk memperkuat kapasitas RSUD Klungkung secara berkelanjutan. Dukungan tersebut mencakup peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), modernisasi alat kesehatan, perbaikan sistem transparan, hingga digitalisasi layanan kesehatan terpadu.
Sementara itu, Direktur RSUD Klungkung, dr. Nengah Winata, menyampaikan bahwa seluruh lini mulai dari rawat jalan, rawat inap, IGD, laboratorium, radiologi, farmasi, hingga staf administrasi telah bersiap penuh mengikuti uji Re-Akreditasi.
“Akreditasi merupakan komitmen kami untuk memastikan setiap pelayanan yang diberikan memenuhi standar mutu dan keselamatan yang telah ditetapkan. Proses ini menjadi sarana pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh jajaran RSUD Klungkung,” ungkap dr. Winata.
Uji Re-Akreditasi ini dinilai langsung oleh Tim Surveior dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) yang terdiri dari I Wayan Arsiawan Adi, dr. Anak Agung Gede Oka Beratha, dan Ni Wayan Asih. Rangkaian penilaian berlangsung selama 3 hari, diawali verifikasi dokumen secara daring pada 27 Juli dan dilanjutkan verifikasi/telusur lapangan pada 30–31 Juli 2026. (Sta-Kab).