Soal Dana Hibah, Gustut Arimbawa Sebut Positifnya Ringankan Beban Krama Adat

Gustut (baju hitam) menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana hibah di Pura Dadia Masketel. Foto ; dok pribadi/kabarbali.id

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Peran dana hibah dari pemerintah daerah dinilai sangat krusial dalam menyokong keberlangsungan pembangunan sarana prasarana serta pelaksanaan upacara adat di Bali. Di tengah tantangan ekonomi masyarakat saat ini, dukungan anggaran daerah tersebut menjadi angin segar yang langsung merintangi beban finansial krama adat, salah satu contohnya di Kabupaten Klungkung.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Banjarangkan, Ida Bagus Ketut Arimbawa, Jumat (18/9/2026).

“Nilai dari segi positifnya, ini meringankan jangan jadikan ini hal negatif masyarakat juga banyak keperluan lain sehingga jika urusan pembangunan diadat dibantu tentu kelestarian adat kedepan akan terjamin dan masyarakat tidak cemas,” sebutnya.

Gustut juga menyampaikan bahwa keberadaan dana hibah tidak hanya sekadar bantuan finansial, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali.

“Dana hibah sangat penting bagi masyarakat untuk membantu pembangunan di desa adat dan meringankan beban masyarakat adat untuk biaya upacara. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kesulitan dana ini sangat terbantu dari adanya dana hibah tersebut,” ujar mantan cheff Jepang ini.

Komitmen Jadi Fasilitator Krama ke Pemerintah Daerah

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banjarangkan, Gustut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menjembatani kebutuhan krama di tingkat bawah dengan pemerintah daerah.

Ia menyatakan siap berdiri di barisan terdepan sebagai fasilitator agar aspirasi masyarakat terkait pengusulan dan pencairan dana bantuan dapat terealisasi secara tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.

“Kami di lembaga dewan siap bertindak sebagai fasilitator masyarakat ke pemerintah daerah agar semua kegiatan adat, baik pembangunan fisik maupun ritual upacara di desa adat, tetap berjalan lancar tanpa memberatkan krama,” pungkasnya. (Sta-Kab).

kabar Lainnya