

KARANGASEM, KABARBALI.ID – Kasus penganiayaan berat mengguncang Karangasem. Tepatnya di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Jumat (18/9/2026).
Seorang pemuda yang bekerja sebagai supir, I Gede Selamet (20), menjadi korban dugaan pembakaran oleh terduga pelaku I Putu Cahyadi P. (37) akibat permasalahan tunggakan uang setoran.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA dan resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 12.05 WITA oleh kerabat korban.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyampaikan bahwa terduga pelaku saat ini telah berhasil diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Selat.
Cekcok Setoran Rp 8,5 Juta
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula saat terduga pelaku menyambangi rumah korban.
“Nenek korban, Ni Nengah Karya (80), yang sedang duduk di teras depan kamar memberitahukan bahwa korban sedang beristirahat di dalam kamar karena sakit,” jelasnya.
Lalu, terduga pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban.
Di dalam ruangan, sempat terjadi adu argumen sengit terkait uang setoran senilai Rp 8.500.000 yang ditagih oleh terduga pelaku.
“Korban menjelaskan bahwa dirinya sudah dua hari tidak bekerja karena kondisi sakit sehingga hanya mampu menyerahkan sebagian kecil uang setoran,” sebutnya.
Lantaran merasa tidak terima dengan jumlah yang diberikan, terduga pelaku emosi dan melemparkan uang tersebut ke lantai.
Tak lama berselang, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite ke tubuh korban yang sudah dibawanya dan menyulut api hingga membakar kamar serta tubuh korban.
Korban Alami Luka Bakar 40 Persen, Pelaku Diringkus Polisi
Melihat adanya kobaran api dari dalam kamar, saksi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan Kawil BD Susut serta Bhabinkamtibmas Desa Muncan.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Selat untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Hasil pemeriksaan medis oleh dr. Purnawinata menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar serius mencapai 40 persen pada bagian tubuhnya.
Mengingat kondisi luka yang cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Karangasem.
Selain mengakibatkan luka bakar berat pada korban, insiden kebakaran tersebut menghanguskan bangunan kamar tidur berukuran 3×4 meter dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Bergerak cepat usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Selat bersama personel piket fungsi langsung menuju kediaman terduga pelaku di Banjar Dinas Pesaban Kaler, Desa Pesaban, Kecamatan Rendang pada pukul 13.10 WITA.
“Terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Selat,” pungkasnya. (Kab/Red).