KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Musibah kebakaran melanda bangunan restoran milik penginapan The Jingga Villas di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Rabu (22/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh korban sekaligus pengelola villa, I Ketut Supira (52).
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menyebutkan, saat kejadian, korban tengah beristirahat di kediamannya di Dusun Kelod, Desa Lembongan, sebelum akhirnya menerima panggilan telepon mendadak dari warga yang mengabarkan kobaran api di area restorannya.
Mendapat laporan tersebut, Ketut Supira langsung bergegas menuju lokasi penginapan. Namun, setibanya di TKP, kobaran api sudah membesar dan menjalar cepat ke seluruh bagian struktur.
“Material atap restoran yang terbuat dari alang-alang kering membuat si jago merah dengan mudah menghanguskan seluruh atap bangunan,” kata Kapolsek, Rabu.
Melihat kobaran api makin membesar, personel Polsubsektor Lembongan bersama warga sekitar dan saksi I Ketut Segara Astawa (40) langsung bahu-membahu bergerak cepat melakukan aksi pemadaman secara bergotong royong.
Dengan peralatan seadanya dan kerja keras warga bersama kepolisian di lokasi, amukan api akhirnya berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 02.00 WITA.
“Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, dugaan kuat penyebab kebakaran dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik.
Akibat musibah ini, seluruh bagian atap dan interior restoran ludes terbakar. Korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp 200. Juta Rupiah.
“Jajaran Polsubsektor Lembongan telah menerima laporan resmi, mendatangi serta mengamankan lokasi kejadian, mencatat keterangan para saksi, dan melengkapi berkas penanganan perkara,” pungkasnya.(Sta-Kab).