BULELENG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui tabungan bank sampah secara non tunai. Peluncuran program yang mengintegrasikan pelestarian lingkungan dengan kewajiban perpajakan ini digelar di Bank Sampah Banyuning, Kamis (30/4/2026).
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, memimpin langsung peluncuran tersebut. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis ini karena mampu menghadirkan pelayanan publik yang inklusif sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.
“Inovasi ini tidak hanya mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber,” ujar Bupati Sutjidra di lokasi acara, Jalan Pulau Menjangan, Banyuning Selatan.
Solusi Dua Tantangan: PAD dan Lingkungan
Melalui program ini, sampah yang dikumpulkan masyarakat ke bank sampah dikonversi menjadi nilai rupiah dalam tabungan. Saldo tersebut kemudian dapat digunakan untuk melunasi kewajiban PBB-P2 tanpa perlu menggunakan uang tunai. Skema ini dinilai efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi volume sampah di hilir.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa sistem non tunai ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Kolaborasi kuat antara pemerintah, sektor perbankan, pengelola bank sampah, dan masyarakat adalah kunci agar inovasi ini berjalan optimal demi manfaat luas bagi masyarakat Buleleng,” tegasnya.
Jargon “Sampah Kedas, Pajak Lunas”
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng menambahkan, inovasi ini mengusung jargon semangat “Sampah Kedas, Pajak Lunas”. Secara teknis, Bapenda memberdayakan kelompok bank sampah sebagai mitra pengumpul yang memiliki nilai ekonomi.
Langkah ini juga menjadi jawaban atas tingginya angka tunggakan PBB-P2 yang selama ini banyak terjadi di sektor perumahan. Sejauh ini, respons masyarakat di wilayah perumahan dilaporkan sangat positif dan mulai menunjukkan tren peningkatan kesadaran membayar pajak sejak program ini diperkenalkan.
Dengan peluncuran ini, Buleleng membuktikan bahwa masalah sampah bisa bertransformasi menjadi solusi cerdas bagi pembangunan daerah. (Kar-Kab).