Setiap Hari Terjadi 27 Kasus Laka Lantas di Bali, Simak Rincian Data Terbaru Polda Bali

Data Laka Bali 3 tahun terakhir

DENPASAR, KABARBALI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bali merilis data analisis evaluasi (anev) penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) untuk periode Januari hingga September 2026. Berdasarkan data komparatif dengan periode yang sama pada tahun 2025, tercatat adanya lonjakan kuantitas kejadian kecelakaan di jalan raya yang menuntut peningkatan kesadaran berlalu lintas bagi seluruh krama Bali dan wisatawan.

Berdasarkan data rekapitulasi, jumlah laka lantas pada periode Januari s.d. September 2026 mencapai 7.393 kasus, atau mengalami peningkatan sebesar 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencatat 5.879 kasus.

Secara umum, perbandingan rinci korban dan kerugian material selama Januari–September 2025 dan Januari–September 2026 meliputi:

Secara khusus, eskalasi kecelakaan ini menunjukkan bahwa pada periode Januari s.d. September 2026, rata-rata terjadi 27 kasus setiap harinya dengan kisaran 1 hingga 2 orang korban meninggal dunia per hari. Rasio kejadian mencatat bahwa setiap 18 kejadian laka lantas menyebabkan 1 orang meninggal dunia.

Pemetaan Wilayah dan Tingkat Kasus per 100.000 Penduduk

Berdasarkan pemetaan satuan wilayah (Polres/Polresta) jajaran Polda Bali untuk periode Januari–September 2026, tingkat laka lantas per 100.000 penduduk mencatatkan beberapa daerah dengan rasio tertinggi:

  1. Polresta Denpasar: Menempati Rank I dengan rata-rata kejadian tertinggi mencapai 286,22 kasus (total 1.927 kasus, 99 korban MD).

  2. Polres Gianyar: Menempati Rank II dengan rata-rata 230,37 kasus (total 1.163 kasus, 56 korban MD).

  3. Polres Tabanan: Menempati Rank III dengan rata-rata 196,28 kasus (total 1.168 kasus, 60 korban MD).

  4. Polres Klungkung: Menempati Rank IV dengan rata-rata 170,75 kasus (total 382 kasus, 16 korban MD).

Sementara itu, ditinjau dari persentase tingkat fatalitas korban meninggal dunia (MD) terhadap total korban di masing-masing wilayah, Polres Jembrana mencatatkan persentase tertinggi sebesar 10,8%, disusul Polres Tabanan (6,7%), Polres Buleleng (6,08%), dan Polresta Denpasar (5,14%).

Tren Perbandingan Tiga Tahun Terakhir

Jika ditarik dalam kurun waktu tiga tahun ke belakang, tren jumlah laka lantas di Bali terus mengalami grafik peningkatan. Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 7.467 kasus, meningkat 11% menjadi 8.311 kasus pada tahun 2024, dan kembali naik 2% menjadi 8.497 kasus sepanjang tahun 2025.

Melalui data anev komprehensif ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama. Kedisiplinan di jalan raya menjadi kunci utama dalam menekan angka fatalitas serta meminimalisir risiko kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali. (Riz-Kab).

kabar Lainnya