Anggaran Pendidikan Bali Tembus 21 Persen, Wagub Giri Prasta Jawab Catatan Kritis Fraksi di Rapat Paripurna DPRD

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana TA 2027 di Denpasar, Senin (26/10/2026). (Foto: Dok. Humas Bali / kabarbali.id)

DENPASAR, KABARBALI.ID – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali akan menjadi bahan pertimbangan esensial bagi pemerintah daerah. Catatan konstruktif tersebut digunakan untuk menyempurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026).

Menurut Giri Prasta, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam proses pembahasan anggaran agar kebijakan fiskal yang ditetapkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Bali.

“Masukan yang konstruktif ini merupakan salah satu pedoman bagi kita, sehingga ke depan keputusan yang diambil betul-betul menjadi keputusan pemerintah daerah, yaitu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” jelas Giri Prasta.

Komitmen Pertahankan Alokasi Pendidikan 21 Persen di Tengah Keterbatasan Fiskal

Menanggapi sorotan tajam dari sejumlah fraksi terkait penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam rancangan APBD 2027, Giri Prasta menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Kendati menghadapi tantangan keterbatasan fiskal, ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen penuh menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Giri Prasta menegaskan, alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam RAPBD 2027 tetap direncanakan memenuhi ketentuan perundang-undangan. Porsi anggaran pendidikan di Bali tercatat mencapai sekitar 21 persen, melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk Tahun 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan akan mencukupi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Astungkara, di Bali sudah 21 persen, artinya sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang,” tegasnya.

Evaluasi Postur Anggaran dan Skala Prioritas

Dalam penyusunan RAPBD TA 2027 ini, Pemprov Bali tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan Kementerian Dalam Negeri dengan mencermati kemampuan keuangan dan kondisi fiskal daerah secara cermat.

Giri Prasta menambahkan, program-program pembangunan yang belum dapat terakomodasi secara optimal dalam APBD induk 2027 akan menjadi perhatian khusus dan dapat dipertimbangkan kembali pada pembahasan Perubahan APBD 2027 dengan berlandaskan skala prioritas serta ketersediaan anggaran.

Melalui sinergi yang solid bersama DPRD Bali, pemerintah daerah berharap RAPBD 2027 dapat menjadi instrumen kebijakan yang realistis, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pulau Dewata. (Rls-Kab).

kabar Lainnya