Sulit Dihubungi Setelah Motor dan HP Dibawa Karyawan, Warga di Klungkung Ngadu ke -110

Personel Polres Klungkung dipimpin IPDA I Gusti Putu Agus Sudarma saat mendatangi TKP di gudang ayam potong Jalan Raya Takmung usai menerima laporan via Call Center 110, Rabu (16/9/2026) malam. (Foto: Dok. Humas Polres Klungkung / kabarbali.id)

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Layanan darurat Call Center Polisi 110 di Polres Klungkung terbukti responsif dalam menangani aduan masyarakat.

Layanan ini menerima aduan warga pada Rabu (16/9/2026) malam sekitar pukul 21.26 WITA terkait dugaan penggelapan sepeda motor dan telepon seluler oleh seorang karyawan.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibhawa, membenarkan adanya aduan tersebut. Pelapor atas nama Rahmat Doni asal Tasikmalaya, melapor lantaran sepeda motor miliknya serta HP milik rekannya dibawa oleh karyawan yang bernama Kusnadi asal Semarang. Tak kunjung dikembalikan bahkan sulit dihubungi.

Menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Pamapta I serta personel piket fungsi Polres Klungkung.

Tim yang dipimpin Pamapta I SPKT Polres Klungkung, IPDA I Gusti Putu Agus Sudarma, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gudang penjualan ayam potong di Jalan Raya Takmung, Semarapura Kelod, Kabupaten Klungkung.

Penanganan Cepat di TKP lan Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Setibanya di lokasi, petugas Kepolisian langsung melakukan olah TKP awal, mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta meminta keterangan para saksi di sekitar gudang guna mendalami kronologi kejadian.

Guna penanganan hukum resmi, pelapor sempat diarahkan menuju Polsek Klungkung untuk membuat laporan polisi sesuai prosedur yang berlaku.

“Motor dan HP tersebut baru dibawa seharian oleh terlapor,” terang Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibhawa saat dikonfirmasi pada Kamis (17/9/2026).

Setelah Kepolisian mendatangi TKP dan bertindak cepat, terlapor akhirnya mendatangi korban untuk mengembalikan sepeda motor beserta telepon seluler yang sempat dibawanya.

Kedua belah pihak memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, sehingga kasus dinyatakan berakhir damai.

Polres Klungkung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan darurat atau menemukan indikasi gangguan Kamtibmas di wilayah Klungkung. (Sta-Kab).

kabar Lainnya