GIANYAR, Kabarbali.Id – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, memberikan instruksi tegas kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Gianyar. Ia menekankan agar tim tidak terjebak pada formalitas administratif semata, melainkan harus melakukan validasi langsung ke lapangan.
Hal tersebut disampaikan Seniasih saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4/2026).
Menurut Seniasih, data indikator KLA harus sinkron dengan kenyataan di lapangan. Ia meminta gugus tugas memastikan bahwa setiap fasilitas publik yang diklaim “ramah anak” benar-benar tersedia, layak, dan berfungsi optimal bagi anak-anak di Gianyar.
“Gugus tugas jangan lupa untuk turun langsung ke lapangan. Cek bagaimana fasilitas dan layanan yang diberikan, apakah benar sudah layak untuk anak,” tegas Seniasih Giri Prasta.
Ia optimis, dengan koordinasi yang kuat antarinstansi, predikat KLA Kabupaten Gianyar yang saat ini berada di level Nindya dapat meningkat menjadi predikat Utama pada tahun 2026 ini.
Selain aspek kebijakan pemerintah, Seniasih menyoroti pentingnya peran orang tua sebagai garda terdepan. Ia mengingatkan bahwa kategori “anak terlantar” juga mencakup mereka yang kurang mendapatkan kasih sayang, meskipun orang tuanya masih ada.
Secara khusus, ia mendorong adanya keseimbangan pengasuhan antara ibu dan ayah. Ia menegaskan bahwa pola asuh tidak boleh hanya dibebankan kepada pihak ibu saja.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, A.A. Sagung Mas Dwipayani, menjelaskan bahwa status KLA merupakan bukti komitmen daerah dalam melindungi dan menghormati hak-hak anak. (Rls-Kab).