
KABARBALI.ID, GIANYAR – INM, pria paruh baya 52 tahun terpaksa harus berurusan dengan unit satuan reserse kriminal (reskrim) Polsek Gianyar. ia diduga melakukan pencurian tas yang berisikan barang-barang berharga milik I Wayan Widana (37) asal Banjar Kunyit, Desa Besakih di areal minimarket, Desa Lebih, Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, menyatakan pelaku telah mencuri sebuah tas yang berisi beberapa barang berharga milik korban pada Selasa 4 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 Wita.
“Berawal dari korban datang dari Denpasar hendak pulang ke kampungnya di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, dan berhenti di sebuah minimarket yang berada di sebelah timur SPBU Desa Lebih untuk membeli kopi, sebelum kejadian, korban meletakan tas selempang berwarna biru berisi barang-barang pribadi di lantai di samping kursi tempat korban duduk,” jelasnya Senin (10/2/2025).
Kurang lebih 30 menit di sana, korban hendak melanjutkan perjalanannya dengan meninggalkan tasnya di lokasi semula. Karena saat itu korban lupa. Sampai di wilayah Siyut, korban teringat tasnya tertinggal, selanjutnya kembali ke minimarket itu.
“Ia menanyakan tas miliknya ke karyawan minimarket, namun tidak ada yang melihat dan tidak ada yang menitipkan,” sebutnya.
Adapun tas yang diambil berisikan 1 unit Hp merk VIVO tipe X 100, 1 buah earphone bluetooth dan sebuah dompet yang di dalamnya terdapat uang tunai kurang lebih Rp 6,9 juta, KTP, STNK, sebuah kartu pers, SIM dan ATM. Dengan total kerugian Rp 19 juta.
“Pasca kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Gianyar, yang kemudian kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti di rumahnya tepatnya di Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tas tersebut di minimarket dengan tujuan untuk dimiliki.
“Kini, pelaku beserta barang bukti, telah dibawa ke Polsek Gianyar untuk proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (Tut/Kab).