Turis Asing Sumbang Rp 369 Miliar Lewat PWA, Koster ; Tak Ada Cash!

Gubernur Bali Wayan Koster beri apresiasi tinggi kepada turis asing atas kontribusi dana PWA yang tembus ratusan miliar demi pelestarian budaya dan alam Bali

DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, secara khusus menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para wisatawan mancanegara (wisman) yang telah taat berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150.000 per orang.

Bentuk apresiasi resmi tersebut dikemas dalam peluncuran konten grafis dan video kampanye yang dirilis langsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Sabtu (16/5/2026).

Dalam paparannya, Gubernur Koster menginformasikan bahwa sejak pertama kali diterapkan pada 14 Februari 2024 hingga 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 2,1 juta wisman telah melunasi PWA dengan total dana yang terkumpul mencapai Rp318 miliar.

“Kalau dipersentasekan, jumlah yang membayar PWA di tahun 2024 mencapai 32 persen dari total kunjungan Wisatawan Asing yang tahun itu mencapai 6,3 juta orang,” ujar Koster.

Tren Kepatuhan Meningkat, 96 Persen Bayar Sebelum Terbang

Guna mendongkrak capaian tersebut, Pemprov Bali melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) pada tahun 2025 dengan melibatkan para pelaku industri pariwisata. Langkah taktis ini terbukti membuahkan hasil positif.

Pada tahun 2025, jumlah turis asing yang membayar PWA melonjak menjadi 2,4 juta orang atau setara 34 persen dari total keseluruhan kunjungan yang menyentuh angka 7 juta wisman.

“Total kontribusi yang masuk sebesar Rp369 miliar. Dan yang sangat menggembirakan, 96 persen dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali,” imbuh Gubernur Bali dua periode tersebut.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menjamin akuntabilitas pemanfaatan dana tersebut. Seluruh transaksi PWA diwajibkan menggunakan sistem elektronik berbasis online.

“Tidak ada pembayaran cash, tak ada interaksi antar orang. Jadi saya pastikan tak mungkin ada penyelewengan,” tegasnya. Dana tersebut dipastikan langsung masuk ke rekening Pemprov Bali di Bank BPD Bali untuk kemudian disalurkan langsung ke kas daerah.

Sesuai dengan regulasi yang mengikat, seluruh alokasi dana PWA dimanfaatkan secara ketat untuk tiga pilar utama: pelestarian adat dan budaya Bali, perlindungan lingkungan alam, serta pembenahan infrastruktur penunjang pariwisata.

Gandeng Maskapai Penerbangan hingga Agen Travel Raksasa

Ke depan, Pemprov Bali berkomitmen terus memperluas jaringan koordinasi demi mengoptimalkan serapan PWA yang diakui belum menyentuh angka 100 persen. Saat ini, Pemprov Bali telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI guna memfasilitasi penegakan kebijakan di pintu masuk bandara.

Selain meluncurkan video kampanye bersama Kementerian Pariwisata dan Ditjen Imigrasi, Pemprov Bali juga menjadwalkan pertemuan diplomatik dengan 34 perwakilan negara sahabat pada 21 Mei 2026 mendatang.

“Kami juga berkolaborasi dengan berbagai maskapai penerbangan internasional dan Online Travel Agent (OTA) besar seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com agar kebijakan ini tersosialisasi dengan baik,” jelas Koster.

Melalui optimalisasi PWA, kapasitas fiskal daerah diharapkan semakin kuat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang mandiri. Langkah ini diproyeksikan menjadi modal utama dalam mewujudkan masa depan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan tetap ajeg. (Sak-Kab).

kabar Lainnya