BADUNG, KABARBALI.ID – Aksi kejahatan jalanan dengan memanfaatkan celah transaksi digital kembali memakan korban di wilayah hukum Kabupaten Badung.
Seorang pria asal Ponorogo, Jawa Timur, bernama Suradi (39) yang menetap di kawasan Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, harus merelakan sepeda motor matik miliknya amblas dibawa kabur komplotan penipu. Korban terpedaya oleh siasat licik berupa bukti transfer palsu yang disertai dengan tindakan intimidasi psikologis di lokasi kejadian.
Peristiwa apes yang menimpa pekerja migran domestik ini sempat viral dan memicu kehebohan di sejumlah platform media sosial. Unggahan foto-foto terkait kejadian tersebut sempat dinarasikan secara liar oleh warganet sebagai aksi perampasan kendaraan secara paksa atau pembegalan di wilayah Badung.
Kapolsek Mengwi, Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, meluruskan simpang siur informasi tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan interogasi awal, peristiwa ini murni merupakan tindak pidana penipuan bermodus jual-beli daring (online marketplace).
“Kami sudah datangi korban di sebuah salon di Tumbak Bayuh untuk menggali keterangan secara mendalam. Kami juga sudah mengantongi bukti-bukti awal, termasuk dokumen foto bukti transfer bodong yang sempat didokumentasikan oleh korban sebelum motornya dibawa kabur,” terang Kompol Rai Darmayasa, Minggu (21/6/2026).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian memetakan bahwa skenario penjebakan ini berjalan sangat cepat dalam satu malam, tepatnya pada Jumat (19/6/2026) malam:
Pukul 16.00 Wita: Korban mengunggah foto sepeda motor warna coklat miliknya di marketplace untuk dijual. Satu jam kemudian, akun bernama “Cecep” menghubungi korban dan menyatakan minatnya.
Pukul 21.00 Wita: Karena korban terikat jam kerja, disepakati titik temu (COD) di Jalan Ahmad Yani, Denpasar. Melalui telepon, pelaku berdalih tidak bisa hadir langsung dan mengutus orang yang diakui sebagai adiknya.
Pukul 23.00 Wita: Komunikasi sempat berjalan alot karena dana belum masuk. Pelaku kemudian menelepon kembali dan mengklaim uang muka (DP) sudah cair, lalu meminta alamat rumah sementara korban di Jalan Shangyang, Gang Dumpil 2, Mengwi.
Pukul 23.30 Wita: Tiga orang pria tak dikenal tiba di lokasi rumah korban. Mereka membagi tugas untuk memeriksa fisik motor bernomor polisi DK 3524 FCI tersebut sembari menyodorkan foto bukti transfer melalui ponsel.
Siasat pelaku mulai terbongkar saat Suradi memeriksa dengan jeli foto transaksi tersebut. Ada kejanggalan fatal di mana dana justru ditujukan ke rekening pelaku sendiri, bukan ke rekening korban, dengan status transaksi yang masih tertahan (pending).
Namun, karena posisi sudah larut malam dan kondisi lingkungan sekitar dalam keadaan sepi, ketiga pelaku mulai melancarkan intimidasi secara verbal. Berada di bawah tekanan psikologis yang kuat dan kalah jumlah, korban akhirnya tidak berkutik. Suradi terpaksa menyerahkan kunci kontak dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya. Begitu surat berpindah tangan, ketiga pelaku langsung tancap gas.
Korban baru menyadari sepenuhnya bahwa dirinya telah menjadi korban komplotan penipu setelah nomor telepon akun ‘Cecep’ mendadak tidak aktif dan memblokir seluruh akses kontaknya. Akibat insiden ini, Suradi ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp 15,3 juta. Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke Polres Badung dan identitas komplotan pelaku tengah diburu oleh tim buser kepolisian. (Gus-Kab).