BADUNG, KABARBALI.ID, – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar memberikan klarifikasi resmi meluruskan narasi berita yang beredar viral di media sosial terkait aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga buang air kecil (kencing) sembarangan di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Polisi menegaskan bahwa lokasi kejadian bukanlah area pura atau tempat suci sebagaimana narasi salah yang sempat terlanjur menyebar di media sosial, melainkan di depan area rumah tinggal seorang warga lokal.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Senin (20/7/2026) sekira pukul 03.00 WITA di Jalan Labuan Sait No. 234 Uluwatu, Desa Pecatu. Rekaman video tersebut baru mulai diunggah dan mendadak viral di jejaring sosial pada Rabu (22/7/2026) malam.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lapangan, tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kediaman milik warga setempat bernama Nyoman Tambir.
“Kejadian berawal saat pemilik rumah (Nyoman Tambir) hendak berangkat ke pasar pada Senin subuh sekitar pukul 03.00 WITA. Saat keluar, ia mendapati seorang WNA yang tidak diketahui identitasnya sedang buang air kecil di depan rumahnya,” ungkap Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (24/7/2026).
Melihat tindakan tak sopan tersebut, pemilik rumah secara tegas langsung menegur turis asing itu di lokasi kejadian. Merespons teguran tersebut, WNA yang bersangkutan langsung menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Nyoman Tambir.
Mengetahui kondisi turis asing tersebut berada dalam pengaruh alkohol (mabuk) serta sudah menunjukkan iktikad baik dengan meminta maaf seketika, pihak pemilik rumah memilih untuk memaafkan dan tidak memperpanjang insiden tersebut.
“Terkait dengan kejadian ini, pemilik rumah Bapak Nyoman Tambir menegaskan tidak mempermasalahkan hal tersebut. WNA yang bersangkutan saat itu dalam kondisi mabuk dan telah meminta maaf secara langsung,” imbuh Kasi Humas Polresta Denpasar.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada pengelola akun media sosial dan masyarakat netizen agar lebih bijak serta cermat dalam menyaring maupun membagikan ulang narasi informasi agar tidak menimbulkan salah paham di tengah publik. (Irw-Kab).