

KARANGASEM, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem mengingatkan pemerintah daerah agar tidak serta-merta mengarahkan tambahan anggaran daerah untuk membiayai proyek fisik. Di tengah potensi kerawanan bencana yang menuntut kewaspadaan tinggi, ruang anggaran untuk kebutuhan darurat dinilai wajib diprioritaskan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, secara tegas menyoroti penggunaan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp477 juta dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama jajaran eksekutif, Selasa (27/10/2026). Menurutnya, pengalokasian anggaran harus berorientasi pada skala prioritas dan kebutuhan mendesak daerah, termasuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.
“DBH ini jangan langsung dibawa ke kegiatan fisik. Kita perlu persiapkan untuk menghadapi bencana. Kalau memang ada kebutuhan mendesak, BTT harus diperkuat,” tegas Suastika.
Suastika menekankan bahwa pembahasan APBD Perubahan pada dasarnya berfungsi untuk memastikan pemerintah daerah memiliki ketahanan fiskal manakala menghadapi situasi darurat yang memerlukan pembiayaan cepat. Penguatan BTT pun menjadi pilar krusial sebelum tambahan pendapatan daerah dipetakan ke program lainnya.
Selain menyoroti pemanfaatan DBH, Suastika turut memberikan peringatan keras agar tidak ada program atau kegiatan baru yang “nyelonong” masuk ke dalam APBD Perubahan tanpa melalui mekanisme pembahasan dan dasar yang jelas. Mengingat rentang waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, pihak eksekutif dituntut untuk lebih selektif.
“Jangan ada kegiatan yang nyelonong. Perubahan ini waktunya mendesak. Karena itu, setiap anggaran harus benar-benar jelas peruntukannya dan bisa terserap. Jangan sampai akhirnya tidak terlaksana dan menjadi SILPA,” ujar Suastika, mengingatkan risiko pembengkakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) akibat perencanaan yang kurang matang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menjelaskan bahwa proses evaluasi terhadap APBD Perubahan 2026 oleh pemerintah pusat saat ini masih berjalan, termasuk meninjau usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Verifikasi masih dievaluasi oleh pusat, termasuk pokir dewan. Jadi kita masih menunggu hasilnya,” ungkap Sedana Merta.
Dalam dinamika pembahasan tersebut, komposisi belanja daerah yang masih didominasi oleh belanja pegawai turut menjadi catatan tersendiri, di samping komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan kesepakatan penyesuaian, tambahan DBH sekitar Rp477 juta tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat pos BTT serta mendukung pembiayaan honor fasilitator program bedah rumah. Pemerintah daerah juga terus memantau kelanjutan dukungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Bali demi memperluas akses hunian layak bagi masyarakat di tahun-tahun mendatang. (Kaa-Kab).