Foto : Penguatan sinergitas dengan Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa di Kota Denpasar, Kamis (18/7).
Denpasar, kabarbali.id – Jajaran Polda Bali menguatkan sinergitas dengan Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa di Kota Denpasar, dalam rangka menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibamas) untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Nusa Indah Hotel Puri Nusa Indah, Jl Waribang, Kesiman Petilan, Kota Denpasar, Kamis (18/7/2024) pukul 09.00 Wita.
Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP I Wayan Sumara menyampaikan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2024 sudah dapat terselesaikan tanpa adanya kendala maupun permasalahan terkait pelanggaran Pemilu, secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Bali kondusif dan Bali merupakan satu-satu Provinsi di Indonesia tidak ada gugatan ke MK.
“Hal tersebut berkat kinerja dari Penyelenggara Pemilu terutama Panwascam dan PKD yang menjadi garda terdepan dalam melaksanakan tugas pengawasan di tingkat Desa dan Kecamatan,”katanya.
Potensi kerawanan dalam Pilkada saat ini, di antaranya banyaknya berita hoax di medsos. Pemberitaan yang tidak seimbang. Intimidasi Penyelenggara Pemilu. Benturan antar massa pendukung. Adanya Politik Identitas (di Bali condong ke Soroh/Keturunan), Pengrusakan APK, Black Campaign, Money Politic, dan kampanye di luar jadwal.
“Melalui kegiatan ini, Polri bersama Bawaslu selaku Pengawas Pilkada beserta Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa membangun sinergitas dan koordinasi yang berkelanjutan,” sebutnya.
Dalam rangka menyamakan persepsi terkait fungsi pengawasan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 guna menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Bali yang aman dan kondusif.
Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaian mengucapkan terimakasih kepada Polda Bali yang telah melaksanakan kegiatan sinergitas dengan Panwascam dan PKD se-Kota Denpasar. “Kita berharap sinergitas ini dapat berkelanjutan guna menciptakan situasi Pilkada di wilayah Bali aman dan kondusif,” ujar Putu Saguna.
Diungkapkan, Panwascam dan PKD merupakan garda terdepan dalam melaksanakan tugas pengawasan jalannya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dari proses pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, pergerakan surat suara hingga pengawasan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada dari TPS ke tingkat PPK.
Beberapa perhatian terkait hasil coklit, yakni memastikan pemilih yang telah didaftarkan telah memenuhi syarat, dan menginformasikan kepada pemilih untuk melakukan pengecekan melalui portal cekdptonline.kpu.go.id untuk kepastian Pemilih sudah terdaftar;
Tugas dan wewenang Panwascam dan PKD sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi proses Pilkada, serta berperan sebagai pengawas independen yang bertanggungjawab untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali diwakili oleh Plt Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Ni Kadek Rudiani, mengatakan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, sangat penting sinergitas serta kolaborasi antar stakeholder terkait, baik Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pemilu, Polri/TNI, dan lainnya. (dar/kab).