DENPASAR, KABARBALI.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Bali bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aksi pencegatan, penyekapan, dan pemerasan yang menimpa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia. Insiden kriminalitas yang mencederai citra pariwisata Pulau Dewata ini terjadi di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., membenarkan adanya laporan kejadian penculikan tersebut. Saat ini tim gabungan Polda Bali tengah diterjunkan ke lapangan guna memburu para pelaku.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA Rusia berinisial AI (41). Saat ini tim Opsnal di lapangan sedang mengumpulkan seluruh bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kombes Pol Ariasandy dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).
Kronologi Penyekapan: Tangan Diborgol dan Kepala Ditutup
Berdasarkan data laporan kepolisian, peristiwa berdarah dan menegangkan ini bermula pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 21.35 Wita. Korban yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari Restoran Hedonist menuju tempat tinggalnya.
Saat melintas di sekitar kawasan Jalan Uluwatu – Jalan Belimbing, Pecatu, kendaraan korban tiba-tiba dihadang oleh sebuah mobil hitam. Dua orang pelaku misterius yang mengenakan masker/sebo langsung turun dari mobil, memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik, dan menutup kepalanya.
Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa ke sebuah rumah berlantai dua. Di tempat itulah korban disekap selama kurang lebih 30 jam. Selama masa penyekapan, AI mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan dari para pelaku yang memaksa korban untuk menyerahkan kata sandi (password) akun aset kripto miliknya.
Tak hanya menguras aset digital, komplotan penjahat ini juga merampas ponsel milik korban. Pelaku bahkan mengambil kunci villa yang berada di dasbor sepeda motor korban untuk membobol Villa Ukulele (tempat tinggal korban) guna mengambil ponsel lain yang berisi akses otentikasi akun kripto.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 Wita, para pelaku membuang korban di pinggir Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan Rumah Sakit Universitas Udayana (Unud), Jimbaran. Korban yang mengalami luka-luka langsung menyelamatkan diri ke IGD RS Unud untuk mendapatkan perawatan medis.
Polda Bali Sisir Empat TKP dan Lacak Aset Digital
Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di empat lokasi berbeda serta memeriksa sejumlah saksi. Berikut adalah poin-poin hasil penyelidikan awal:
Kendala Olah TKP: Area pencegatan awal diketahui merupakan jalan sempit yang sepi, minim saksi mata, dan tidak dilengkapi kamera pengawas. Sementara di Villa Ukulele, saat pembobolan berlangsung, sistem CCTV, aliran listrik, dan jaringan Wi-Fi dalam keadaan mati akibat korsleting pada mesin air.
Identifikasi Kendaraan: Berdasarkan petunjuk dan rekaman sekunder, terduga pelaku diketahui beroperasi menggunakan kendaraan roda empat jenis Nissan Serena berwarna hitam.
Digital Forensik: Tim Laboratorium
Forensik dan Cyber Crime Polda Bali telah menarik data Cell Dump di empat titik TKP serta melacak linimasa pergerakan BTS (Base Transceiver Station) berdasarkan nomor ponsel korban yang sempat aktif.
Menyikapi kasus ini, Polda Bali berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas komplotan pelaku yang diduga telah merencanakan aksi ini secara matang. Analisis digital forensik terhadap hasil Cell Dump serta rekaman CCTV di sepanjang rute pelarian kini sedang dianalisis secara intensif guna menentukan lokasi pasti rumah penyekapan.
“Polda Bali tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminalitas, terlebih yang menyasar wisatawan atau WNA di Bali. Kami mengimbau masyarakat yang melihat kendaraan atau aktivitas mencurigakan pada jam kejadian untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkas Kabid Humas. (Irw-Kab).