

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan perlindungan lingkungan belajar di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan lewat sosialisasi BSAN bagi seluruh Kepala Sekolah jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP se-Kota Denpasar di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momen krusial penandatanganan deklarasi komitmen bersama para kepala sekolah untuk mengimplementasikan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara menyeluruh di satuan pendidikan masing-masing.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar selaku Ketua Pokja BSAN Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya. Turut hadir Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali I Wayan Surata, Kepala Inspektorat Kota Denpasar Ketut Dewi Ratih Purnamasari, Kelompok Ahli Pembangunan Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, perwakilan BPMP Bali, serta jajaran OPD terkait.
Dalam pengarahannya, Sekda Eddy Mulya menyampaikan bahwa penerbitan aturan baru ini merupakan langkah strategis daerah untuk membangun ekosistem pendidikan unggul yang menjamin perlindungan menyeluruh bagi peserta didik.
“Melalui implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang menjamin perlindungan fisik, mendukung kesejahteraan psikologis dan sosial budaya, kebebasan spiritual, serta membangun kecakapan dan keamanan peserta didik di ruang digital,” ujar Eddy Mulya.
Ia menegaskan, skema kebijakan BSAN mengedepankan pendekatan promotif, preventif, dan kolaboratif. Penguatan karakter dan tata kelola sekolah yang ramah anak diutamakan agar potensi perundungan atau kekerasan dapat dicegah sedini mungkin. Jika terjadi pelanggaran, penanganannya diarahkan melalui pendekatan rehabilitatif dan pembinaan.
“Keberhasilan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman membutuhkan sinergi Catur Pusat Pendidikan, yakni sekolah, orang tua, masyarakat, dan media. Ketika seluruh unsur ini bergerak bersama, kita optimistis mampu melahirkan generasi Denpasar yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, para kepala sekolah juga dibekali materi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dipaparkan langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ketut Dewi Ratih Purnamasari, guna memperkuat transparansi dan tata kelola lembaga pendidikan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, menjelaskan bahwa program BSAN merupakan tindak lanjut prioritas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI yang selaras dengan semangat Asta Cita Presiden.
Pelaksanaannya berlandaskan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dan diperkuat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 sebagai petunjuk teknis operasional.
“Program BSAN ini sangat selaras dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar dalam mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju berlandaskan semangat Vasudhaiva Kutumbakam (menyatu dalam kekeluargaan). Kami mengajak seluruh elemen dari sekolah, orang tua, hingga media massa untuk bersama-sama mengawal implementasinya,” kata Ayu Agustini. (Irw-Kab)