DENPASAR, KABARBALI.ID – Kota Denpasar Bali kini dikepung perumahan. Imbasnya, lahan subak terus menyusut saban tahun. Tren penyusutan lahan subak kurun 10an tahun terakhir lebih dari 600 hektar. Dimana berdasarkan data yang didapat kabarbali.id, 2015 luas lahan subak 2509 hektar dan hingga Mei 2026 ini hanya tersisa 1.915 hektare saja.
Pemerintah Kota Denpasar kini tengah berupaya keras mempertahankan sisa lahan subak aktif tersebut. Langkah strategis ini dilakukan guna membendung laju alih fungsi lahan menjadi permukiman yang kian masif, terutama di kawasan penyangga kota.
Luasan tersebut mencakup area persawahan dan tanaman hortikultura produktif yang dikelola oleh 42 subak di empat kecamatan. Adapun sebarannya meliputi 14 titik di Denpasar Timur, 10 di Denpasar Selatan, 10 di Denpasar Utara, dan 8 titik di Denpasar Barat.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, menegaskan bahwa pendataan ketat dilakukan agar penyaluran stimulan bagi petani lokal tepat sasaran. Bantuan yang diberikan beragam, mulai dari bibit unggul hingga sarana produksi lainnya.
“Kami mencatat lahan yang benar-benar aktif agar bisa kami beri bantuan. Ini termasuk sawah dan tanaman hortikultura. Tujuannya agar petani tetap termotivasi untuk menggarap lahannya di tengah tekanan pembangunan,” ujar Bayu Brahmasta, Rabu lalu.
Wilayah Denpasar Selatan dan Denpasar Utara diidentifikasi sebagai area yang paling terancam oleh pembangunan perumahan. Untuk mengatasinya, Dinas Pertanian tidak bekerja sendiri. Pengawasan dilakukan secara lintas sektor melibatkan pihak desa/kelurahan, Dinas PUPR, hingga peran krusial desa adat.
Salah satu benteng terkuat adalah penggunaan instrumen hukum adat. “Kolaborasi dengan desa adat sangat penting. Saat ini, banyak desa adat yang sudah memiliki perarem (aturan adat) yang mengikat soal perlindungan wilayah subak,” tambah Brahmasta.
Selain pengawasan regulasi, Pemkot Denpasar mendorong transformasi subak menjadi destinasi agrowisata edukasi. Langkah ini dinilai efektif memberikan nilai ekonomis tambah bagi petani tanpa harus menjual lahan.
Beberapa contoh sukses yang kini menjadi ikon agrowisata kota antara lain:
Melalui integrasi prinsip Tri Hita Karana, Pemkot Denpasar berharap subak tidak hanya dipandang sebagai lahan produksi pangan, tetapi juga sebagai ruang terbuka hijau dan identitas budaya yang harus tetap eksis di tengah hiruk-pikuk pembangunan kota modern.
| Periode | Luas Lahan (Hektare) | Selisih/Keterangan |
| 2014 – 2015 | 2.511 | Baseline awal |
| 2017 – 2018 | 2.444 | Berkurang 67 Ha |
| 2019 – 2020 | 2.408 | Berkurang 36 Ha |
| 2021 | 2.115 | Penurunan Signifikan |
| 2022 | 1.958 | Berkurang 157 Ha |
| 2023 | 1.932 | Berkurang 26 Ha |
| Mei 2026 | 1.915 | Posisi Saat Ini |
(Kri-Kab).