DENPASAR, KABARBALI.ID – Komitmen lintas instansi dalam menjaga kelestarian satwa liar di pintu masuk Pulau Dewata kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang dimotori Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan burung tanpa dokumen resmi di dua titik krusial: Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai, pada Kamis (14/5/2026).
Operasi besar-besaran ini melibatkan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali, KP3, TNI Angkatan Laut, Polsek Karangasem, serta LSM Flight Protecting Indonesia’s Birds. Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita total 1.424 ekor burung yang diangkut menggunakan bus antarprovinsi.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas untuk menekan angka perburuan liar dan perdagangan ilegal.
“Dokumen resmi pengangkutan sangat penting untuk memastikan asal-usul satwa jelas, menjamin kesehatan satwa, serta mencegah potensi pelanggaran dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar,” tegas Ratna dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).
Operasi pertama pecah di Pelabuhan Gilimanuk pada Kamis malam sekitar pukul 18.24 WITA. Berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman satwa ilegal, petugas Resor KSDA Gilimanuk langsung melakukan razia terhadap Bus Gunung Harta dengan nomor polisi DK 7301 GH tujuan Surabaya.
Di dalam bagasi bus, petugas menemukan 3 boks mencurigakan tanpa pemilik. Saat dibuka, boks tersebut berisi 32 ekor anakan burung yang kondisinya masih sangat rentan.
• Kacamata Bali (Zosterops melanurus): 9 ekor
• Perenjak Jawa / Ciblek (Prinia familiaris): 9 ekor
• Cinenen Jawa (Orthotomus sepium): 6 ekor
• Anis Merah (Geokichla citrina): 5 ekor
• Sikatan Rimba Dada Coklat (Cyornis olivaceus): 3 ekor
Karena statusnya yang masih anakan dan belum siap dilepasliarkan, BKSDA Bali langsung menitipkan ke-32 ekor burung ini ke Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Tak berselang lama, sekitar pukul 19.30 WITA, giliran Pelabuhan Padangbai yang memotong jalur penyelundupan skala besar. Petugas menghentikan Bus Safari Dharma Raya berplat AA 7301 OE yang datang dari arah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tujuan akhir Situbondo dan Klaten.
Hasil pemeriksaan bersama memukan 14 boks keranjang yang disesaki oleh 1.392 ekor burung berbagai jenis.
(Irw-Kab).