Gasak Bokor dan Dulang Perak Senilai Rp150 Juta, Wanita 24 Tahun di Nusa Penida Diciduk Tim Jalak Nusa!

NUSA PENIDA, KABARBALI.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Nusa Penida bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral (sarana upakara) berbahan perak di Banjar Sabuninus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Kasus yang menyasar perlengkapan ibadah bernilai ekonomis tinggi ini berhasil digulung dalam hitungan hari.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu Ida Bagus Ketut Arsa bersama personel Tim Jalak Nusa pada Minggu (17/5/2026), atas perintah tegas dari Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H.

Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku perempuan berinisial WDS (24), yang diketahui merupakan warga dari desa setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah perlengkapan perak dengan total nilai kerugian materiil korban diperkirakan mencapai Rp150.000.000,00.

Deteksi Pelaku Lewat Metode Scientific Investigation

Kasus ini bermula dari laporan resmi yang dilayangkan oleh korban, I Gede Laksamana Sanjaya.

Korban baru menyadari sejumlah barang berharga miliknya raib dari tempat penyimpanan pada Jumat (8/5/2026) lalu.

Mengingat barang yang hilang merupakan benda sakral, kepolisian langsung menerjunkan tim khusus.

Dalam proses pemburuan pelaku, Tim Jalak Nusa melakukan pengumpulan fakta lapangan, analisis mendalam terhadap keterangan saksi, serta pengolahan informasi teknologi secara sistematis.

“Melalui penyelidikan intensif dan berbasis ilmiah tersebut, tim di lapangan berhasil mengerucutkan identitas dugaan pelaku. Petugas kemudian melakukan penelusuran langsung hingga ke tempat tinggal terduga pelaku di wilayah Desa Sakti,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah perempuan 24 tahun inisial WDS, petugas menemukan barang-barang yang dilaporkan hilang disembunyikan di lokasi tersebut.

Menghadapi bukti-bukti yang kuat, WDS akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui secara jujur telah mengambil barang-barang perak milik korban.

Daftar Benda Sakral yang Berhasil Diselamatkan

Seluruh barang bukti kini telah disita dan dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk mengamankan aset korban sekaligus menjadi alat bukti di persidangan. Adapun rincian perlengkapan perak yang berhasil diselamatkan meliputi:
1 buah dulang perak
2 buah bokor perak berukuran besar
6 buah bokor perak berukuran kecil
1 buah kapar perak
1 buah tutup kapar perak

Saat ini, WDS telah resmi ditahan di sel tahanan Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak penyidik menegaskan masih terus melengkapi berkas administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar atau jaringan penadah barang curian. (Sta-Kab).

kabar Lainnya