GIANYAR, KABARBALI.ID – Kehadiran badan publik di era digital dituntut untuk semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari sekat birokrasi yang rumit. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar berkolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang berpusat di Ruang Sidang 1 Kantor Bupati Gianyar, Kamis (4/6/2026).
Acara yang mengusung tema besar “Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Pilar Penting Negara Demokrasi” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun. Momentum ini sekaligus dirangkaikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Komisi Informasi Provinsi Bali yang ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng.
Membacakan sambutan Bupati Gianyar, Wabup Agung Mayun memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi 14 tahun Komisi Informasi Bali dalam mengawal hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan pondasi utama dalam melahirkan good governance.
“Di tengah perkembangan teknologi dan tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi, badan publik dituntut untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semakin terbuka sebuah badan publik, semakin besar pula kepercayaan yang dapat dibangun di tengah masyarakat,” tegas Wabup Agung Mayun di hadapan peserta sosialisasi, Kamis (4/6/2026).
Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkab Gianyar berkomitmen penuh melakukan penguatan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah. Transformasi ini mencakup digitalisasi sistem informasi, pemanfaatan teknologi terkini, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola data agar lebih responsif terhadap permohonan informasi dari warga.
Senada dengan hal itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, melayangkan pujian atas komitmen serta fasilitas yang diberikan Pemkab Gianyar. Ia berharap keseriusan ini dapat menular ke seluruh lini dinas di Gianyar agar kualitas pelayanan publik melonjak naik.
“Kami berharap semangat keterbukaan informasi yang telah dibangun di Kabupaten Gianyar dapat terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tutur Dewa Nyoman Suardana.
Guna membedah regulasi dan implementasi keterbukaan informasi secara radikal, sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten. Mereka adalah I Gede Agus Astapa (Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali), Iwan Dewantara (Ketua Yayasan Abdi Bumi), serta I Wayan Adi Aryanta, S.E., S.H., M.H. (Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali). (Tut-Kab).