BANGLI, KABARBALI.ID – Musibah kebakaran hebat melanda pemukiman warga di wilayah dataran tinggi Kintamani. Satu unit rumah permanen milik I Wayan Hendra Guna (35), warga Desa Lembean, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, hangus dilalap si jago merah pada Sabtu (18/7/2026) siang.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Bangli, IPTU Gde Gumuliarta, saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026), membenarkan adanya laporan peristiwa kebakaran yang menimpa rumah warga di Desa Lembean tersebut.
“Kasus kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan petugas. Tim dari Inafis Polres Bangli juga telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar perwira
polisi asal Desa Bangbang, Tembuku ini.
Kronologi Kejadian: Diketahui Saksi yang Sedang Kerja di Pura Puseh
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, saat amukan api pertama kali berkobar, rumah berukuran 5 x 6 meter tersebut dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Pemilik rumah, Wayan Hendra Guna, sedang berada di ladang untuk bekerja.
Peristiwa nahas ini pertama kali disadari oleh salah seorang warga setempat, Made Andre (36). Saksi yang saat itu kebetulan sedang beraktivitas kerja di kawasan Pura Puseh Lembean mendadak melihat kepulan asap hitam pekat membubung tinggi dari arah rumah korban.
“Melihat hal itu, saksi Made Andre langsung bergegas berlari menuju ladang tempat korban bekerja untuk memberitahukan bahwa rumah tinggalnya sedang terbakar,” kata IPTU Gumuliarta.
Mendengar kabar buruk tersebut, korban spontan panik dan langsung berlari menuju rumahnya. Setibanya di lokasi, korban lemas melihat bangunan tempat tinggalnya sudah dikepung kobaran api yang membesar.
Warga sekitar yang mendengar kabar kebakaran tersebut langsung berdatangan secara bergotong-royong membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Setelah berjibaku melawan api, sekira pukul 15.00 WITA, amukan si jago merah akhirnya berhasil dijinakkan.
Hasil Olah TKP: Dipicu Kabel Serabut yang Korslet
Meskipun api berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam, seluruh struktur bagian dalam bangunan rumah beserta isinya tidak terselamatkan. Akibat kejadian ini, korban Wayan Hendra dilaporkan mengalami kerugian material yang cukup besar, yakni ditaksir mencapai Rp150 juta.
Terkait penyebab utama munculnya titik api, pihak kepolisian telah mengantongi indikasi kuat setelah melakukan pemeriksaan fisik di area puing-puing bangunan. Berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Inafis, peristiwa kebakaran rumah tinggal ini diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek listrik atau korsleting.
Petugas menemukan fakta bahwa instalasi jaringan listrik di dalam rumah korban menggunakan jenis kabel serabut, yang dinilai rentan memicu kelebihan beban dan panas hingga menimbulkan percikan api.
“Sebagai barang bukti, seutas kabel serabut dalam kondisi hangus terbakar telah diamankan oleh petugas di lapangan. Kasus kebakaran ini masih didalami lebih lanjut oleh petugas kepolisian,” tegas IPTU Gde Gumuliarta.(Sam+Kab)