BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) berupa dua unit mesin pencacah sampah organik dari resort mewah The Apurva Kempinski Bali. Langkah ini menjadi bukti konkret sinergi antara sektor privat dan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Penyerahan bantuan dengan dokumen resmi Nomor: 001/VII/CSRPT.GAL/2026 tersebut diserahkan langsung oleh Deputy GM Finance The Apurva Kempinski Bali, Lisen Jendral Eko Pribadi, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Lobby Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Daerah, serta jajaran Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Mesin pencacah sampah ini dirancang khusus untuk mereduksi dan mengolah sampah organik rumah tangga maupun pasar menjadi pupuk kompos berkualitas. Pemanfaatan teknologi ini diproyeksikan mampu memangkas tonase buangan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mengkonversi limbah menjadi produk bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian industri pariwisata terhadap penanganan isu lingkungan yang kini menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Badung.
“Terima kasih kepada The Apurva Kempinski atas dukungan nyata ini. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendorong pengolahan sampah berbasis sumber di tingkat masyarakat—mengubah limbah menjadi berkah—serta menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan Kabupaten Badung,” tegas Bupati Adi Arnawa.
Bupati menambahkan, masalah lingkungan tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Ia berharap langkah pionir dari The Apurva Kempinski dapat memicu gelombang partisipasi dari para pelaku usaha pariwisata lainnya di Bali.
Sementara itu, Deputy GM Finance The Apurva Kempinski Bali, Lisen Jendral Eko Pribadi, menyatakan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen jangka panjang perusahaan dalam mengawal kelestarian lingkungan Bali dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga lokal.
Nantinya, alokasi pendistribusian serta teknis operasional kedua mesin pencacah sampah tersebut akan dikelola sepenuhnya oleh dinas teknis Pemkab Badung secara optimal di wilayah-wilayah prioritas demi menyukseskan program Badung Bersih dan Bebas Sampah. (Gus-Kab).