94 Sekolah di Karangasem Direvitalisasi, Bupati Karangasem Libatkan Penegak Hukum

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata memberikan arahan saat membuka Rakor Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan PAUD, SD, lan SMP TA 2026 di Aula MPP Karangasem, Kamis (10/9/2026). (Foto: Dok. Prokopim kab Karangasem / kabarbali.id)

KARANGASEM, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk mewujudkan fasilitas pendidikan yang aman, kokoh, lan nyaman bagi peserta didik.

Guna memastikan proses pembangunan bebas dari potensi penyelewengan, Pemkab Karangasem menggandeng aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem dan Polres Karangasem dalam mengawal proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan PAUD, SD, dan SMP TA 2026 yang digelar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem di Aula MPP Karangasem, Kamis (10/9/2026).

Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, serta diikuti oleh perwakilan dari 94 satuan pendidikan PAUD, SD, lan SMP bersama para kepala sekolah dan Tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Dalam arahannya, Bupati Parwata menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda Karangasem, sehingga pengelolaannya wajib transparan lan akuntabel.

Pendampingan Hukum dan Pengawasan Fisik Aset

Bupati Parwata menjelaskan, keterlibatan Kejari Karangasem difokuskan pada pendampingan hukum, kepatuhan terhadap regulasi, penegakan integritas, serta mitigasi risiko hukum selama proses revitalisasi berlangsung.

Sementara itu, Polres Karangasem dilibatkan untuk memperkuat pengawasan fisik di lapangan serta memastikan perlindungan terhadap aset-aset daerah.

“Anak-anak berhak belajar dengan nyaman, aman, dan tenang. Karena itu, pembangunan dan revitalisasi sekolah harus transparan, akuntabel, serta sesuai aturan,” tegas Bupati Parwata, Kamis (10/9/2026).

Melalui sinergi bersama penegak hukum ini, Pemkab Karangasem berharap pengerjaan fisik 94 satuan pendidikan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, lan memberikan manfaat optimal bagi ekosistem pendidikan di Karangasem.  (Kab/Red).

kabar Lainnya