DENPASAR, KABARBALI.ID – Misteri aliran air keruh menyerupai limbah yang mengarah ke Pantai Segara Ayu, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, akhirnya terkuak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar bersama tim gabungan memastikan bahwa sumber pencemaran pada saluran drainase tersebut sebagian besar berasal dari buangan limbah sisa makanan pelaku UMKM setempat.
Temuan ini didapatkan setelah tim lintas sektor yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup, Polda Bali, Satpol PP Denpasar, Dinas Kelautan Bali, pihak desa adat, hingga aktivis lingkungan melakukan investigasi mendalam di sepanjang jalur gorong-gorong, Senin (22/6/2026) sore.
Petugas bahkan harus mengerahkan alat berat berupa ekskavator untuk membuka outlet box culvert (kotak saluran air bawah tanah) penahan buangan air ke laut, disusul dengan penyemprotan intensif di area ujung drainase.
“Setelah kita cek, benar ada sebagian limbah dari UMKM. Namun untuk memastikannya (tingkat pencemaran), kita menunggu hasil lab dari sampel yang diambil tadi,” ujar Kabid Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya, saat dikonfirmasi via telepon, Senin sore.
Ngurah Artha menjelaskan, saluran drainase yang sejatinya didesain khusus untuk menampung dan mengalirkan luapan air hujan dikala cuaca buruk, justru disalahgunakan oleh sejumlah warung kecil di sekitar pantai untuk membuang limbah operasional dapur mereka.
Sebagai langkah cepat pasca-temuan ini, pihak Desa Adat Sanur dipastikan akan segera turun tangan mengambil tindakan represif berupa penertiban dan edukasi.
“Pihak Desa Adat Sanur akan melakukan upaya penertiban dan pembinaan ke UMKM yang membuang limbahnya ke drainase. Pihak DSDP (Denpasar Sewerage Development Project) juga akan melakukan penyambungan pipa ke pelaku usaha agar tidak ada lagi yang membuang air kotor ke saluran drainase,” tegas Ngurah Artha.
Senada dengan temuan dinas, Kelompok Kerja Lingkungan Bali sekaligus aktivis lingkungan setempat, I Gusti Rai Ari Temaja alias Gung Nik, membenarkan adanya praktik pembuangan limbah ilegal oleh oknum pedagang tersebut.
Berdasarkan penyusuran menyisir gorong-gorong satu per satu, tim gabungan menemukan perbedaan mencolok pada volume dan karakteristik air sebelum dan sesudah melewati area warung kuliner.
“Tadi di arah barat warung kita cek kering, tidak ada air. Begitu melewati warung itu, langsung ada air bercampur limbah sisa makanan. Saat ditanya ke pelaku UMKM, mereka akhirnya mengakui hal tersebut,” kata Ari Temaja.
Kendati pelaku usaha telah mengakui perbuatannya, tim gabungan masih menanti hasil resmi uji baku mutu air dari UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Bali untuk mengukur seberapa parah tingkat kerusakan ekosistem laut yang ditimbulkan.
“Hasil lab akan jadi bahan pertimbangan. Kita kedepankan pembinaan dulu. Nanti pihak berwenang yang memanggil mereka untuk dibina agar dibuatkan septic tank mandiri atau diintegrasikan langsung ke sistem pembuangan terpadu DSDP Denpasar,” pungkasnya. (Irw-Kab).