Selidiki Air Hitam Berbau di Pantai Segara Ayu, DPUPR Denpasar Bongkar Sandbar Drainase Pakai Ekskavator

DPUPR Denpasar turunkan ekskavator keruk drainase tersumbat di Pantai Segara Ayu Sanur

DENPASAR, KABARBALI.ID – Merespons cepat rekaman video amatir terkait luapan air keruh yang sempat viral di jagat maya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar langsung turun melakukan eksekusi lapangan di Pantai Segara Ayu, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Senin (22/6/2026) pagi.

Guna membuka sumbatan makro, DPUPR mengerahkan satu unit alat berat ekskavator untuk mengeruk gundukan pasir pantai yang menimbun outlet atau ujung saluran drainase. Begitu material pasir terangkat, genangan air berwarna hitam pekat langsung mengalir deras menuju laut disertai aroma busuk yang menyengat.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) DPUPR Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya, mengonfirmasi bahwa genangan tersebut bersumber dari air drainase yang mampet dan mengendap lama akibat terhalang sedimen pasir laut.

“Kita lihat ada air mirip limbah yang keluar dan sedikit berbau. Di lokasi ujung, tempat meluapnya air itu memang banyak pasir yang menghambat, sehingga membuat air tersumbat dan mengendap,” ujar Ngurah Artha di sela-sela memimpin proyek pengerukan, Senin pagi.

Hasil Cek Cepat Lab: pH Air Menunjukkan Indikasi Limbah

Guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat, tim teknik dari UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Bali langsung diterjunkan ke titik pengerukan untuk mengambil sampel cairan ekstrim tersebut.

Dari hasil pengujian instan (rapid test) menggunakan alat digital di lapangan, parameter kualitas air menunjukkan kondisi yang kurang sehat:

• Alat Ukur: WalkLab Digital Meter (UPTD Lab LH Provinsi Bali).

• Tingkat Keasaman (pH): Tercatat berada di angka 6,29.

• Indikasi Sementara: Nilai keasaman tersebut cenderung lebih condong mengarah pada karakteristik limbah buangan cair, bukan air hujan murni.

• Uji Laboratorium Lanjutan: Sampel air kini telah dibawa ke laboratorium utama untuk mendeteksi kandungan kimia fungsional, dengan hasil akhir yang dijadwalkan keluar 5 hari ke depan.

Investigasi taktis yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA ini dipantau ketat oleh tim gabungan berskala besar, meliputi personel Satpol PP, jajaran Kepolisian Polda Bali, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, serta pihak desa adat setempat.

Aktivis Minta Publik Tidak Saling Tuding

Di lokasi yang sama, Kelompok Kerja Lingkungan Provinsi Bali yang juga aktivis lingkungan senior, I Gusti Rai Ari Temaja alias Gung Nik, menyatakan dukungannya atas respons kilat yang ditunjukkan jajaran birokrasi Kota Denpasar.

Menurut Gung Nik, peninjauan fisik dari hulu ke hilir sepanjang saluran pipa penghubung mutlak dilakukan agar tata kelola penanganan limbah pesisir ini berjalan transparan tanpa menyudutkan satu pihak tertentu secara sepihak.

“Memang biar tidak saling menyangka ya, kita atensi segera. Jalur drainase yang mengalir kita amati terus dari ujung ke ujung. Bagaimanapun, ke depan kita harus cegah total agar jangan sampai ada air limbah ilegal yang masuk tembus ke area pariwisata Pantai Sanur,” urai Gung Nik.

Mengenai potensi sanksi hukum jika nantinya hasil laboratorium mendeteksi adanya kesengajaan pembuangan limbah oleh oknum usaha, Gung Nik memastikan langkah penegakan aturan akan diambil secara bertahap oleh Satpol PP maupun penyidik Polda Bali, mulai dari langkah preventif penertiban, pembinaan terukur, hingga sanksi administratif sesuai regulasi daerah yang berlaku. (Irw-Kab).

kabar Lainnya