Digelar 10 Tahun Sekali! Ini Alasan Semeton Badung Wajib Terima Petugas Sensus Ekonomi BPS

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengajak masyarakat menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS Badung

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) yang diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dinilai krusial guna menghasilkan basis data makro yang akurat terkait peta aktivitas usaha, struktur ekonomi digital, hingga kondisi ekonomi keluarga sebagai landasan perumusan kebijakan daerah yang tepat sasaran.

Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat menerima kunjungan resmi Tim Pendataan SE 2026 yang dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Badung, Made Bimbo Abdi Suardika, di Rumah Jabatan Bupati, Mangupura, Senin (22/6/2026).

Atas nama pemerintah daerah, Bupati Adi Arnawa mengimbau seluruh lapisan masyarakat—mulai dari pelaku UMKM, pedagang pasar tradisional, hingga pengusaha industri kreatif—untuk ikut aktif menyukseskan agenda nasional 10 tahunan ini.

“Kami mengajak masyarakat Badung untuk bekerja sama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Caranya dengan menerima petugas sensus dari BPS Badung serta memberikan data dengan baik dan jujur. Data yang dihasilkan nanti sangat penting untuk arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung,” terang Adi Arnawa.

Target Pendataan dan Karakteristik Sensus

Kepala BPS Badung, Made Bimbo Abdi Suardika, menjelaskan bahwa SE 2026 merupakan instrumen strategis nasional untuk memotret gambaran utuh dinamika perekonomian Indonesia pasca-pandemi, termasuk menangkap tren ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.

teknis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kabupaten Badung, Mencakup seluruh skala usaha (kecil, menengah, besar) serta pemetaan kondisi finansial ekonomi keluarga. Proses wawancara dan pendataan lapangan telah dimulai sejak 8 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026.

Manfaat bagi Dunia Usaha dan Pemerintah

Akurasi data yang diperoleh dari SE 2026 diklaim tidak hanya menguntungkan jajaran birokrasi dalam merancang stimulus ekonomi, melainkan juga membantu para pelaku usaha swasta maupun investor dalam menganalisis peta pasar secara objektif.

Dengan mengetahui klaster pertumbuhan ekonomi di tiap kecamatan, Pemkab Badung ke depan dapat melahirkan program proteksi UMKM yang lebih terukur, meminimalkan ketimpangan wilayah, serta mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) berbasis data riil di lapangan. (Gus-Kab).

kabar Lainnya