KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung merealisasikan penghormatan terhadap hari lahir pancasila dan sang proklamator lewat gerakan pelestarian ekosistem pesisir. Mengambil momentum Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026, jajaran birokrasi bersama elemen masyarakat menggelar aksi massal Gerakan Bersih Sampah Pantai di Pantai Sagara, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat pagi (19/6/2026).
Aksi lingkungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria, serta Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra. Peringatan tahun ini mengusung tema teologis-filosofis “Kawya Atma Kerthi” yang mengandung arti mendalam, yaitu Meraya Jiwa Perjuangan Proklamator.
Bupati I Made Satria menegaskan, esensi dari peringatan ini adalah untuk mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan lapisan krama Klungkung membumikan sekaligus mewarisi ajaran Trisakti Bung Karno: Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan. Menurutnya, kepedulian yang konsisten terhadap ekologi laut merupakan bentuk nyata dari berkepribadian dalam kebudayaan Bali.
“Melalui aksi bersih pantai hari ini, kita tidak hanya sekadar mengumpulkan sampah yang berserakan, tetapi secara nyata mengimplementasikan semangat Trisakti Bung Karno untuk membangun Klungkung yang Mahottama (Utama/Unggul). Kebersihan kawasan pantai dan laut kita adalah cerminan dari tinggi-rendahnya budaya masyarakat yang menghargai masa depan bumi,” tegas Bupati I Made Satria.
Aksi bersih-bersih ini menyasar sampah organik kiriman serta sampah plastik yang dapat merusak biota laut di kawasan Kusamba yang dikenal sebagai sentra garam tradisional. Bupati menyampaikan apresiasi tinggi atas soliditas seluruh elemen yang bergerak serentak sejak pagi hari.
Bupati I Made Satria berpesan dengan sangat agar habituasi gotong royong serta kesadaran menjaga kebersihan ini tidak layu setelah momen seremonial selesai. Karakter gotong royong harus dihidupkan setiap saat sebagai fondasi sosial kemasyarakatan di Kabupaten Klungkung.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, Drs. I Dewa Ketut Sueta Negara, memaparkan bahwa agenda ini memiliki landasan regulasi kedinasan yang kuat dan terstruktur.
Berikut adalah payung hukum pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII di Klungkung:
• Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2026: Mengenai Pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 di tingkat Kota/Kabupaten se-Bali.
• Peraturan Bupati Klungkung Nomor 23 Tahun 2019: Tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno yang diselaraskan secara penuh dengan visi induk pembangunan daerah, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.
Sinergi regulasi ini memastikan bahwa setiap pergerakan pelestarian lingkungan di tingkat kabupaten sejalan dengan visi pelestarian kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. (Sta-Kab).