Aksi Viral “I Kocong” Turis Kecil Asal Rusia Berkeliaran di Ubud, Disikapi KPAD Bali

Gianyar, Kabarbali.id – Belakangan media sosial dihebohkan dengan aksi serang anak kecil berkeliaran di Ubud, Gianyar, Bali. anak berkewarga negaraan Rusia inisial AK itu kerap berjalan-jalan dan melakukan aksi diluar aktifitas anak-anak biasanya.

Anak yang dinamai I Kocong itu, berjalan tanpa alas kaki bahkan tidak mengenakan baju. Aksinya terekam kamera mulai dari jalan, naik atap rumah warga, panen kelapa sampai jatuh hingga viral main pasir bersama tukang bangunan yang sedang mengerjakan proyek di Ubud.

I Kocong  sering keluyuran tanpa baju di seputaran Desa Peliatan, Kecamatan Ubud.

Terkait aksi i Kocong, ditanggapi dalam rapat yang digelar oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. Usai rapat, KPAD Bali telah menerbitkan surat pada Senin (29/7/2024) yang ditujukan kepada Dinas P3P2AB Kabupaten Gianyar.

Komisioner KPAD Bali Bidang Pendidikan, Made Ariasa mengatakan KPAD provinsi mohon kepada Dinas P3P2AB Kabupaten Gianyar berkoordinasi dengan pihak terkait atau dinas/instansi terkait untuk mengambil langkah yang diperlukan. Melakukan pembinaan dan edukasi kepada keluarga atau orang tua anak.

Sudah Sempat Ditangani

komisioner asal Desa Mas, Ubud itu menyebut Surat ditembuskan ke Dinas terkait lainnya seperti Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Pariwisata agar disikapi. ”Diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku termasuk aturan terkait perlindungan anak,” ungkapnya.

Setelah menyurati instansi terkait, Ariasa mengaku telah mendapatkan informasi dari aparat. ”Bahwa sudah tertangani tiga bulan lalu dan orang tuanya sudah diingatkan terkait dengan resiko dan harus mengawasi si anak dan mencegah terulang lagi,” ungkapnya.

Aksi Kocong ini memang perlu diperhatikan. Jangan sampai malah ditiru oleh anak lain. ”Semoga betul tak terulang lagi,” pintanya.

Sementara itu, anak itu tinggal di Desa Peliatan bersama ayah dan ibunya. Selama ini, keluarga itu masih tinggal di Peliatan. ”Jadi anaknya hiperaktif banyak berkegiatan dan sering berinteraksi di wilayah sana,” ungkap dia.

Lantaran masih batas normal, maka keluarga itu masih diperkenankan tinggal di Peliatan. ”Karena masih tidak melakukan tindakan berbahaya mereka masih diberi tinggal disana,” pungkasnya. (art/kab).

kabar Lainnya