KABARBALI.ID – Berdasarkan perhitungan kalender tradisional Bali (Wariga), hari Selasa, 9 Juni 2026 (Anggara Umanis Sungsang) memiliki kombinasi unsur ala-ayuning dewasa (hari baik dan buruk) yang didominasi oleh pantangan untuk menggelar upacara keagamaan (Yadnya) maupun kegiatan adat yang bersifat sakral.
Terdapat beberapa unsur makro seperti Kala Suwung dan Kala Temah yang secara tegas menyatakan tidak baik untuk melaksanakan dewasa ayu (kegiatan penting/baik) serta tidak disarankan untuk melakukan kunjungan atau silaturahmi formal.
Bagi krama yang bergerak di sektor pertanian dan pertukangan tradisional, hari ini memberikan ruang yang cukup baik untuk membuka lahan baru serta memproduksi alat-alat kerja atau senjata. Namun, sektor perkebunan khususnya tanaman pangan seperti padi harus dihindari.
Berikut adalah rincian lengkap ala-ayuning dewasa untuk hari Selasa, 9 Juni 2026:
Membuka Lahan Baru: Sangat baik dilakukan hari ini karena dinaungi unsur Pepedan (baik untuk membuka lahan pertanian baru).
Mengerjakan Sawah/Tegal: Baik untuk beraktivitas mengolah tanah di sawah atau kebun berdasarkan unsur Pamacekan.
Tanaman yang Cocok: Sangat baik untuk menanam komoditas tebu, mentimun (Dadig Krana), serta menanam ketela atau umbi-umbian (Kala Luang). Selain itu, hari ini juga bagus untuk membuat terowongan air/irigasi.
Tanaman yang Harus Dihindari: Tidak baik untuk menanam padi dan berbagai jenis kacang-kacangan (Asuajeg Munggah).
Alat Pengusir Hama: Baik untuk membuat alat-alat yang menakutkan di sawah seperti lelakut (orang-orangan sawah) berdasarkan unsur Asuajeg Munggah.
Alat Tangkap & Senjata: Melalui perlindungan unsur Macekan Wadon dan Pamacekan, hari ini sangat baik untuk membuat taji (pisau sabung ayam), tombak, keris, serta alat penangkap ikan.
Pantangan: Unsur Pepedan mengingatkan bahwa hari ini tidak baik untuk menempa atau membuat peralatan umum yang berbahan dasar besi.
Upacara Pitra Yadnya & Manusa Yadnya: Hari ini dinaungi oleh Carik Walangati dan Salah Wadi. Artinya, sangat dilarang (tidak baik) melakukan upacara pernikahan (wiwaha), potong gigi (mapendes), potong rambut, serta upacara kematian seperti penguburan, atiwa-tiwa (ngaben), nyekah, maupun ngasti.
Pertemuan & Rapat: Unsur Dadig Krana menyatakan hari ini tidak baik untuk mengadakan pertemuan, rapat organisasi, ataupun melaksanakan upacara keagamaan (yadnya).
Hubungan Suami Istri: Berdasarkan Dadig Krana, hari ini juga tidak baik untuk melakukan hubungan intim (berenggama).
Renovasi Rumah: Unsur Carik Walangati melarang aktivitas memulai pembangunan atau mendirikan rumah baru. (Pur-Kab).