Amankan Belasan Tersangka, Polres Gianyar Gulung Jaringan Curat Internasional hingga Pembobol Villa Rp100 Juta

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., (tengah) didampingi Kasatreskrim AKP M. Guruh Firmansyah (kanan) saat menunjukkan barang bukti drone, kamera, perhiasan emas, dan jajaran tersangka kasus Curat dan Cusa dalam rilis pers di Mapolres Gianyar, Jumat (5/6/2026).

GIANYAR, KABARBALI.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek jajaran bergerak agresif membongkar sindikat kejahatan jalanan yang meresahkan krama Bali dan wisatawan.

Sepanjang bulan Mei 2026, aparat kepolisian sukses menggulung belasan tersangka dari 18 kasus tindak pidana berbeda demi menjamin keamanan di wilayah sentra pariwisata dunia tersebut.

Keberhasilan operasi represif ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, didampingi Kasatreskrim AKP M. Guruh Firmansyah, dan Kasi Humas Ipda I Gusti Ngurah Suardita dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Jumat (5/6/2026).

AKBP Chandra membeberkan, dari 18 kasus yang diungkap, jenis kejahatan didominasi oleh Pencurian Biasa (Cusa) sebanyak 10 kasus, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 7 kasus, serta 1 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Sindikat Pembobol Villa Mewah Rp100 Juta Diringkus

Salah satu pengungkapan kasus dengan kerugian materiil paling fantastis terjadi di wilayah hukum Polsek Ubud. Polisi berhasil meringkus seorang pemuda bernama Renaldi HSB (23), asal Sumatera Utara, yang nekat membobol akomodasi wisata Alam Tapan Ubud Rice Field Villa di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang merupakan wisatawan mancanegara. Dari villa tersebut, Renaldi menggasak properti elektronik mahal mulai dari kamera Sony, drone DJI, konsol Playstation 5, Airpods, hingga dokumen keimigrasian vital seperti paspor dan visa milik korban dengan total kerugian menyentuh angka Rp100 juta.

Tak hanya villa mewah, klaster kejahatan curat di Gianyar juga menyasar rumah kos dan sektor UMKM. Di Sukawati, duet pelaku Muhammad Gufron (27) dan Mochammad Rizki (24) diciduk usai membobol kos-kosan serta sebuah warung makan Padang.

Sementara di Payangan, Fais Faizal (27) ditangkap akibat menguras alat mekanik, sparepart, hingga mesin las di Bengkel Alamelu ATV.

Gondol Emas Rp80 Juta hingga Sepak Terjang Residivis Tiga Kali

Pada klaster Pencurian Biasa (Cusa), selain kasus menonjol WNA asal Iran bernama Aref Fiyouj (51) yang menguras 700 USD bermodus pura-pura tukar uang di parkiran Pepito Ubud.

Polisi juga mengungkap pencurian perhiasan dengan nilai kerugian yang tak kalah mencengangkan yang menimpa korban I Wayan Nova Haryawan di Banjar Kengetan, Singakerta. Tersangka I Kadek Karang Wardika (28) nekat mengutil perhiasan emas berharga berupa dua gelang sudira jawan mata rubi seberat 12,7 gram dan 25 gram, serta dua buah kalung rantai. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp80.000.000.

Sementara di wilayah Blahbatuh, ketangguhan Tim Opsnal diuji dengan penangkapan seorang residivis kambuhan bernama I Nyoman Alit alias Bolit (44).

Pria asal Denpasar yang tercatat sudah tiga kali keluar-masuk LP Kerobokan ini kembali dijebloskan ke sel tahanan setelah terbukti mencuri tas berisi ponsel dan dokumen penting di sebuah gudang genteng di kawasan Bedulu.

Komitmen Sapu Bersih Kriminalitas di Sentra Pariwisata

Melihat dinamisnya modus operandi para pelaku, Kapolres Gianyar menegaskan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para kriminal yang berani mengusik Kamtibmas di wilayah Gumi Seni. (Tut-Kab).

kabar Lainnya