KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemandangan berbeda terlihat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klungkung pada Senin (4/5/2026). Antrean warga yang ingin melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) tampak membludak, melampaui kapasitas normal pelayanan harian.
Lonjakan pemohon ini terjadi pasca libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Buruh.
Namun, membludaknya warga tidak dibarengi dengan kesiapan sarana yang memadai. Pantauan di lokasi menunjukkan warga harus rela mengantre hingga dua jam akibat terbatasnya alat perekaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung, Ida Bagus Jumpung Oka Wedana, mengakui bahwa saat ini MPP Klungkung hanya didukung oleh satu unit alat perekam E-KTP.
“Memang hari ini antrean cukup banyak karena Jumat lalu libur. Kami akui hanya ada satu alat perekam, sehingga terjadi kelambatan saat kondisi ramai seperti sekarang. Namun, kami upayakan semua tetap terlayani dengan baik,” ujar IB Jumpung didampingi Plt. Sekretaris Disdukcapil, Agus Pradnyana Jaya.
Minimnya sarana ini dikeluhkan oleh masyarakat. Jero Eni, warga asal Banjarangkan, menyayangkan lambatnya proses birokrasi tersebut.
“Anak saya waktu ini mengurus KTP lama sekali di MPP. Belum lagi tidak bisa selesai hari itu juga, harus menunggu besoknya lagi baru bisa diambil,” keluh saat dihubungi Senin.
Warga lain Kanya mengaku melakukan perekaman untuk pertama kalinya. “Tadi ijin sebentar dari sekolah sampai di MPP dapat nomor 64 tapi baru terlayani 40 an kalo tidak salah,” ujarnya.
Ia menyebut datang pukul 10.30 Wita, dan baru dapat pelayanan sekitar 12.40 Wita. “Syukurnya lancar dan alat tidak eror jadi habis ini langsung kesekolah lagi, karena KTP baru jadi besok,” imbuhnya.
Menanggapi keluhan terkait waktu penyelesaian, IB Jumpung menjelaskan bahwa untuk perekaman pertama kali, hasil cetak memang tidak bisa langsung jadi.
“Ada proses verifikasi data ke pusat yang membutuhkan waktu. Biasanya jika perekaman di atas jam 10 pagi, kami minta warga datang besoknya untuk pengambilan fisik KTP,” jelasnya.
Mengenai pengadaan alat, pihak Disdukcapil menyebut bahwa tahun 2026 ini anggaran baru difokuskan untuk alat perekaman mobile guna menyisir warga difabel dan ODGJ di desa-desa.
Melihat kondisi di MPP yang krodit, pihaknya berencana mengajukan pengadaan alat tambahan pada Anggaran Perubahan tahun 2026 ini.
“Kebutuhan ini sangat mendesak. Sebagai alat elektronik, kami khawatir jika satu-satunya alat ini rusak tiba-tiba, pelayanan bisa lumpuh total. Harus ada unit backup,” tegas IB Jumpung.
Dikatakan, sebelumnya memang sempat ada dua alat perekaman, tetapi dibawa ke Pulau Nusa Penida untuk layanan diwilayah kepulauan. Agar masyarakat bisa terlayani tanpa harus menyeberang ke Klungkung daratan. (Sta-Kab).