Anggaran Makan Menipis, Rudenim Denpasar Pindahkan Dua Deteni WNA ke Makassar

Petugas Rudenim Denpasar saat melakukan pengawalan ketat pemindahan dua deteni WNA asal Senegal dan Uganda di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Rudenim Makassar, Rabu (16/9/2026). (Foto: Dok. Rudenim Denpasar / kabarbali.id)

BADUNG, KABARBALI.ID  – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melaksanakan pengawalan dan pengamanan ketat dalam rangka pemindahan dua orang deteni warga negara asing (WNA) menuju Rumah Detensi Imigrasi Makassar pada Rabu (16/9/2026).

Pemindahan kedua deteni bermasalah tersebut dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, demikian keterangan pers tertulis Rumah Detensi Imigrasi Denpasar yang diterima kabarbali.id, Kamis (17/9/2026).

Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, menerangkan, dua deteni yang dipindahkan yakni MF, seorang laki-laki warga negara Senegal, dan SM, seorang perempuan warga negara Uganda.

“MF diketahui telah menjalani detensi sejak 14 Oktober 2025 akibat melanggar Pasal 78 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian lantaran overstay selama 25 hari,” terangnya.

Sebelumnya, MF sempat akan dideportasi pada 7 Mei 2026 atas pembiayaan Kedutaan Besar Senegal di Malaysia, namun batal terlaksana akibat aksi perlawanan dan ketidakstabilan kondisinya saat berada di bandara.

Sementara itu, SM diamankan dan didetensi sejak 17 April 2026 setelah terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian akibat memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kerja.

Antisipasi Kendala dan Optimalisasi Anggaran Makan

Guna mengantisipasi terulangnya kendala teknis saat proses pemindahan, Rudenim Denpasar telah melakukan mitigasi ketat dari berbagai aspek, termasuk konsultasi medis dengan tim dokter terkait kesehatan mental dan fisik deteni serta standar keselamatan penerbangan.

Langkah pemindahan ini juga telah mendapatkan persetujuan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, menyusul alokasi anggaran makan deteni di Rudenim Denpasar yang tercatat sudah hampir menipis.

Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga efektivitas tata kelola ruang detensi di Bali.

“Pemindahan ini kami lakukan ke Rudenim Makassar dengan persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengoptimalkan alokasi anggaran makan deteni di Rudenim Denpasar. Kami memastikan seluruh proses pemindahan berjalan sesuai ketentuan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kelancaran selama perjalanan,” ujar Teguh Mentalyadi. (Irw-Kab).

kabar Lainnya