KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pelarian sopir truk yang tabrak lari di Klungkung berakhir. Awalnya terjadi pada Minggu (7/6/2026) lalu di Jalan Raya Takmung, tepatnya di marka simpang tiga depan Museum Nyoman Gunarsa, Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Kasi Humas Polres Klungkung saat ini adalah Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa menjelaskan, unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Klungkung berhasil mengungkap misteri kasus tabrak lari yang terjadi di jalur protokol Klungkung- Gianyar ini.
Pelaku diketahui bernama Ari S (24) asal Lampung Timur ini ditangkap beserta kendaraan truk yang digunakannya berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (13/6/2026).
“Tim Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung yang dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum, Ipda Luh Made Ayu Rupini, bergerak cepat melakukan olah TKP secara maraton serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi mata di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya dikonfirmasi Minggu (14/6).
Titik terang pengungkapan kasus tabrak lari ini bermula ketika petugas berhasil mengamankan sejumlah rekaman kamera pemantau (CCTV) yang terpasang di sekitar simpang tiga Museum Gunarsa serta rute-rute jalan arteri lainnya.
Melalui analisis digital forensik terhadap rekaman kamera pengawas tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik kendaraan terduga pelaku yang mengarah pada sebuah truk angkutan barang bermuatan besar.
“ Sopir truk beserta kendaraannya telah menyeberang keluar Bali dan bersembunyi di wilayah Lumajang, Jawa Timur dan setelah dipantau pergerakan, pelaku diam-diam menyeberang lagi ke Bali dan ditangkap di Mengwi,”terangnya.
Pengemudi truk (pelaku), seorang kenek yang ikut menyertai perjalanan, serta barang bukti berupa satu unit armada truk bernomor polisi BE 8621 NBB langsung digelandang menuju Markas Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung.
“Saat ini pelaku masih dimintai keterangan di Polres Klungkung, kami apreasiasi partisipasi aktif masyarakat dan peran vital teknologi CCTV lingkungan dalam mempercepat pengungkapan kasus,” pungkasnya. (Sta-Kab).