Pembangunan Gedung RSUD Buleleng Masuk Skema Tahun Jamak, DPRD Sebut Opsi Pinjaman Menguntungkan

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., saat memimpin rapat pimpinan dan anggota di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Rabu (28/10/2026). (Foto: Dok. DPRD Buleleng / kabarbali.id)

BULELENG, KABARBALI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan pentingnya menyelaraskan alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan skala prioritas yang berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai memimpin rapat pimpinan dan anggota dengan agenda penyampaian kajian Tim Ahli DPRD atas Ranperda APBD Tahun 2027, yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Rabu (28/10/2026) siang.

Dalam keterangannya, Ketut Ngurah Arya menjelaskan bahwa dengan proyeksi APBD, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang ada, DPRD berkomitmen mengoptimalkan program pembangunan daerah. Kendati demikian, setiap kebijakan anggaran harus tetap selaras dengan visi, misi, serta program kebijakan pimpinan daerah.

“Apa pun yang menjadi skala prioritas kepentingan kita, dan itu bagian dari kepentingan rakyat, kita dorong. Setiap anggaran yang naik di podium harus dipastikan memiliki program yang jelas dan terprogram di masing-masing OPD,” ujar Ketut Ngurah Arya.

Soroti Skema Pembiayaan Tahun Jamak Pembangunan RSUD Buleleng

Selain membahas APBD 2027, rapat tersebut juga menyoroti secara mendalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, khususnya terkait skema pembiayaan yang akan digunakan.

Ketut Ngurah Arya mengungkapkan bahwa terdapat dua opsi skema pembiayaan yang dikaji, yakni melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (swasta) atau skema pinjaman daerah. Pihaknya menilai opsi pinjaman daerah cenderung lebih menguntungkan karena pemerintah memiliki keleluasaan penuh dalam pengelolaan dan skema pembayarannya tanpa terikat batasan ketat dari pihak swasta di tengah jalan.

Meski demikian, dewan memberikan catatan penting agar pembangunan infrastruktur fisik di sektor kesehatan turut diimbangi dengan kesiapan pendukung yang substansial, seperti sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan serta kelengkapan alat kesehatan (alkes).

“Kesuksesan dalam membangun kesehatan itu bukan hanya ada banyaknya rumah sakit, tetapi bagaimana potensi SDM seperti nakes lebih banyak dan alkesnya lengkap. Karena hitungan waktu penanganan pasien darurat sangat bergantung pada kelengkapan alat dan kesiapan tenaga medis,” tegasnya.

Diharapkan, hasil kajian komprehensif dari Tim Ahli DPRD atas Ranperda APBD TA 2027 dan Ranperda Tahun Jamak Pembangunan RSUD ini dapat menjadi acuan konstruktif bagi legislatif maupun eksekutif dalam merumuskan kebijakan fiskal yang efisien, tepat sasaran, serta berfokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. (Kar-Kab).

kabar Lainnya