BADUNG, KABARBALI.ID – Jagat media sosial TikTok dihebohkan dengan rekaman video keributan massa yang terjadi di depan Coco Mart, Jl. Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan. Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, memaparkan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi pada Jumat (1/5/2026) malam tersebut.
Insiden yang melibatkan sejumlah pemuda dan remaja ini dilaporkan berawal dari kesalahpahaman saat melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 Wita saat saksi KGDP (14) melakukan live TikTok bersama rekannya berinisial AR dan BI. Dalam siaran tersebut, mereka melakukan tantangan (challenge) gift mawar.
Kondisi mulai memanas ketika BI tidak terima kepalanya diketuk sebagai bagian dari konsekuensi challenge tersebut. Aksi dorong-mendorong pun terjadi hingga memicu emosi. Keributan semakin melebar setelah kakak dari BI tidak terima adiknya dipukul, sementara pihak lain berinisial BO turut campur untuk membela rekannya.
Situasi di depan Coco Mart Taman Griya menjadi tidak kondusif saat salah satu pihak diketahui membawa besi dan setang sepeda, yang memancing kerumunan warga berdatangan.
Cerita berbeda datang dari saksi MS (19), seorang buruh proyek. Ia mengaku awalnya datang ke lokasi hanya untuk melerai keributan setelah dihubungi temannya. Namun, saat hendak pulang ke kos, MS dan rombongannya dicegat oleh sekelompok orang di dekat TKP.
“Saksi mengaku langsung dikeroyok oleh kelompok lawan. Mereka bahkan dibawa ke sebuah banjar terdekat, diikat menggunakan tali, dan kembali mengalami pengeroyokan di depan Coco Mart sebelum pihak kepolisian tiba,” ungkap IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Akibat kejadian ini, dua orang terduga pelaku berinisial BAA (17) dan MRA M (17) mengalami sejumlah luka, mulai dari luka robek di wajah, luka di bagian belakang kepala, hingga luka ringan di tangan dan bibir.
Merespons situasi yang kian memanas, personel Polsek Kuta Selatan segera tiba di lokasi untuk meredam massa dan mengamankan pihak-pihak yang bertikai ke kantor polisi.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya menyadari kekeliruan mereka. “Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mereka telah membuat surat kesepakatan damai dan menjamin tidak akan ada aksi saling balas di kemudian hari,” tegas Kasi Humas. (Irw-Kab).