DPRD Badung Evaluasi Belanja Daerah : “Dana Sudah Ada, Kenapa Belum Terserap?”

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung, I Made Ponda Wirawan

BADUNG,KABARBALI.ID — Komisi III DPRD Kabupaten Badung akan segera memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas tingkat serapan anggaran tahun 2025. Langkah ini dilakukan menyusul sorotan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana daerah yang dinilai mengendap di bank.

Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengatakan, rapat kerja ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar alokasi dana yang diterima masing-masing OPD dan sejauh mana serapan anggarannya.

“Jika memang serapannya rendah, tentu penyebabnya harus dicari. Kami ingin tahu kendalanya agar bisa jadi pedoman penyusunan APBD 2026,” tegas Ponda.

Menurut Ponda, Komisi III sebagai alat kelengkapan DPRD yang menangani urusan anggaran memiliki kewajiban mengawasi penggunaan dana publik agar efektif dan tepat sasaran.
Contohnya, kata dia, di Dinas PUPR yang mengelola proyek infrastruktur besar dengan nilai miliaran rupiah.

“Kami sudah berikan uang, tinggal lihat bisa tidak OPD membelanjakan secara maksimal. Kalau tidak, apa kendalanya — itu yang akan kita evaluasi,” tambahnya.

Evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan besaran anggaran dan prioritas pembangunan di tahun 2026.

Selain Dinas PUPR, Komisi III juga akan menyoroti serapan di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, mengingat ketiganya memiliki program besar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Tujuan akhirnya jelas: supaya uang rakyat benar-benar memberi manfaat untuk rakyat,” pungkas Ponda. (Kri/Kab).

berita terkait Purbaya Yudhi Sadewa

kabar Lainnya